Breaking News

November 27, 2020

KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  Pencegahan Korupsi. Ada 8 area intervensi yang menjadi aksi pencegahan korupsi terhadap Pemerintah Daerah, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset daerah dan Tata Kelola Dana Desa.Menurut keterangan Humas Tanah Datar dalam rilisnya hari ini mengatakan Rakor tersebut digelar Rabu, 25 November 2020 kemaren di aula eksekutif Kantor Bupati Pagaruyung.


"Hasil evaluasi KPK pada triwulan II, Tanah Datar masih berada pada angka 55%, dan untuk triwulan III tentu diharapkan lebih baik lagi, karena telah menindaklanjuti hasil evaluasi KPK untuk lebih baik lagi," kata Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi.


Irwandi  juga berharap ke depannya agar  OPD terkait untuk lebih optimal lagi dalam pencapaian aksi KPK sehingga seluruh target yang ditetapkan tercapai. "Terpenting adalah aksi pencegahan korupsi benar-benar diterapkan sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindakan korupsi di Tanah Datar" ujarnya. 


Karena itu, tambah Irwandi, kepada seluruh OPD yang hadir untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menerima paparan dan masukan dari Tim KPK yang hadir. "Rakor ini sebagai salah satu sarana memantau sejauh mana pencapaian pencegahan korupsi yang dilakukan. Terima kasih dan selamat datang atas kunjungan tim ke Tanah Datar, mohon maaf kalau ada kekurangan dalam penyambutan kami," tukas Sekda.


Sementara itu sebelumnya ketua Tim KPK Satgas 9 Sugeng Basuki mengungkapkan KPK tahun 2019 lebih mengedepankan tindakan pencegahan sebagai utama pencegahan korupsi. "KPK sengaja melaksanakan Monitoring Centre of Prevention (MCP) sebagai salah satu langkah pencegahan perilaku korupsi," katanya.


"Pemerintah tentunya diharapkan melaksanakan kegiatan sesuai tata kelola dan cara sesuai aturan yang berlaku sehingga jauh dan aman dari perilaku korupsi sehingga tidak berurusan dengan pihak Penegak Hukum. Karena godaan korupsi sangat tinggi,  hanya butuh 1 menit menentukan langkah korupsi atau tidak. Kuatkan iman, komitmen dan integritas sebagai ASN untuk tidak korupsi dengan hanya melaksanakan tugas sesuai aturan dan peraturan berlaku," tukasnya. 


Acara yang dibagi dalam 2 sesi tersebut dihadiri Tim  KPK RI yang diketuai Sugeng Basuki selaku Ketua Satgas Korwil 9 serta Inspektur Altri Suandi;  Kepala OPD terkait beserta para Kabag. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!