Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Nusyirwan dalam sambutan mengatakan kegiatan pengawasan sangat penting. "Dengan adanya pengawasan yang komprehensif maka pupuk dan pestisida yg beredar di tengah-tengah masyarakat dapat terjamin kuantitas dan kualitasnya," ucap Nusyirwan mewakili bupati.
Lebih lanjut Nusyirwan sampaikan pemberian pupuk bersubsidi bertujuan untuk melindungi petani dari kebijakan harga pupuk dunia sehingga petani dapat membeli pupuk sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi /HET yg ditetapkan pemerintah.
"Untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian khusus pupuk subsidi nanti ke lapangan harus berpedoman pada 7 Tepat yaitu tepat jenisnya, tepat jumlahnya, tepat mutunya, tepat waktu pendistribusiannya, tepat sasarannya dan tepat harganya dan terjangkau oleh petani. Maka perlu pengamanan dan pengawasan secara terkoordinasi dan komprensif oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)," pesannya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Masni Yuletri dalam laporannya mengatakan kelangkaan pupuk saat ini menjadi isu strategis dan perlu kajian yang mendalam agar petani tidak menjerit dengan langkanya kebutuhan yang mendasar bagi petani.
Masni Yuletri berharap agar semua tim di lapangan punya pandangan yang sama terkait persoalan di lapangan, sehingga tidak ada persoalan yang timbul dan pendistribusian pupuk kepada petani terawasi dengan baik.
Sementara terkait SK Tim KP3 saat ini masih diberlakukan SK tim tahun sebelumnya, sehingga tim sudah dapat turun ke lapangan untuk mengawasi pendustribusian pupuk di beberapa sampel dari 127 kios pupuk yang tersebar di 75 nagari.
"Untuk turun ke lapangan tim akan dibagi dan akan mengawasi masing-masing tiga kecamatan," ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi mengatakan jika setiap tahun ada pengurangan jatah subsidi untuk pupuk. Sementara kebutuhan teknis dan alokasi pupuk bersubsidi tahu 2020 seperti Urea 13.640 ton sedangkan alokasi tahun 2020 hanya 5.400 ton, ZA 5.108 ton, dialokasikan 1.300 ton, SP-36 7.147 ton, dialokasikan 1.559 ton, NPK 14.510 ton, dialokasikan 5.748 ton dan petroganik 9.564 ton dialokasikan 1.389 ton.
Sementara untuk harga per kg nya disampaikan Yulfiardi Pupuk Urea Rp.1.800, ZA Rp.1.400, SP-36 Rp.2.000, NPK Rp.2.300 dan Petroganik Rp.500.
Yulfiardi juga katakan penyaluran pupuk urea bersubsidi sampai dengan Oktober 2020 di 14 kecamatan dengan total kuota 5.400 ton, terealisasi sekitar 4.526 ton dan masih tersisa 874 ton atau sebesar 83,81%.
"Tahun 2021 nanti pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios akan menggunakan kartu tani dan pengentrian sudah dilakukan dinas dan kartu tani ini akan dikeluarkan Bank Mandiri dan ini sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, karena ini program pemerintah jadi tidak ada biaya atau pungutan dari pihak bank," ujarnya.
Ditambahkan Yulfiardi dari 127 kios yang ada baru 75 yang sudah menggunakan sistim kartu tani. Dari entri data yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini sudah ter entri kartu tani sebanyak 32.632 petani.
"Selain itu untuk mengatasi kelangkaan pupuk kita juga punya kelompok unit pengelolaan pupuk organik (UPO) sebanyak 27 kelompok yang memproduksi pupuk organik, namun itu uga masih belum termanfaatkan dengan baik," ujar Yulfiardi.
Pada kesempatan yang sama Yusnen selaku Tim KP3 berharap dalam pengawasan pendistribusian pupuk ini harus dipersiapkan secara matang, mengingat banyak juga agenda lain yang akan diikuti seperti halnya Pilkada serentak dan agenda daerah lainnya.
Terkait soal kartu Yusnen berharap pemanfaatannya juga harus sesuai ketentuan dan pemakaiannya juga pada kios-kios yang sudah ditentukan di masing-masing kecamatan. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment