Breaking News

Tuesday, December 01, 2020

Paripurna DPRD Tanah Datar, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2021


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna kali ini  dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021. Menurut keterangan Humas Tanah   Rapat Paripurna digelar Minggu, 29 November 2020 di ruang rapat DPRD setempat.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dihadiri Sekretaris Daerah Irwandi, Asisten dan pimpinan OPD.


Penyampaian  Pemandangan Umum Fraksi DPRD diawali  dari Fraksi  Golkar disampaikan Dedi Irawan dilanjutkan fraksi PKS oleh Istiqlal; Benny Afero dari Hanura, Benny Ermon Fraksi PAN;  Syafril Fraksi Demokrat;  Afrizal fraksi Gerindra; Adrijinil Simamura fraksi Nasdem dan Arianto dari fraksi PPP.


Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, umumnya menyampaikan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021 dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan,akuntabel dan tepat sasaran.


Sebagaimana disampaikan fraksi Gerindra Afrizal, sesuai arahan kebijakan dari pemerintah pusat dalam penangan covid -19 diharapkan kepada pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran secara profesional untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor pangan dalam mensejahterahkan rakyat.


Namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan terkait peningkatan PAD, penanganan Covid-19.


Sementara pada sidang sebelumnya Pjs. Bupati Tanah Datar melalui Sekda Irwandi Jum'at (13/11)  lalu telah menyampaikan, Pemerintah Daerah Tanah Datar sampaikan gambaran struktur rancangan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Pendapatan daerah APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1.020.192.581.426,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.130.068.046.268,- yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan transfer sebesar Rp.884.943.835.158,- dan lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 45.180.700.000,- sementara itu untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp.49.937.535.000,- yang merupakan perkiraan sisa lebih tahun anggaran 2020.


Pemerintah daerah dalam rangka pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah dijelaskan Irwandi, dilakukan dengan terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta akan selalu berkoordinasi dengan semua stek holder termasuk masyarakat dan perantau sehingga kebutuhan dana pembanguan dapat terpenuhi sesuai dengan yang direncanakan.


"Pada tahun 2021 belanja daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 di samping untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial," ucap Sekda Irwandi.


Sementara itu Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan dengan telah disepakati dan disetujui oleh 8 fraksi fraksi di DPRD atas rancangan APBD 2021 selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda)  atas kesepakatan bersama Badan Musyawarah (Bamus)  DPRD yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah Tanah Datar. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!