Breaking News

December 3, 2020

Sempat Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Pilwana Serentak Kembali Diagendakan April 2021

3 Desember 2020



FS.Pessel(SUMBAR) - Setelah tertunda akibat pandemi Covid-19, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) kembali mengagendakan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak tahun 2021.

Kepala DPMDP2KB Pessel, Wendi, mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (3/12) bahwa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda, membuat rencana Pilwana serentak yang rencana awal akan digelar pada 21 April 2020 lalu menjadi tertunda.

"Agar kekosongan wali nagari pada 19 nagari yang sudah habis masa jabatan yang saat ini dipegang oleh pejabat sementara (Pjs) kembali definitif, sehingga kita kembali mengagendakan Pilwana serentak itu pada April 2021 mendatang. Tapi jumlah nagarinya bertambah menjadi 30 nagari," katanya.

Dikatakannya bahwa pemberhentian tahapan Pilwana yang sudah memasuki tahap penyerahan berkas oleh bakal calon wali nagari pada Maret 2020 lalu, didasari oleh surat edaran Mendagri.

"Surat edaran itu dilahirkan, sebab pemilihan wali nagari itu dilakukan secara langsung, dan dikuatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ketika itu," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa dengan terjadinya penundaan, sehingga jumlah wali nagari yang habis masa jabatan kembali bertambah sebanyak 11 nagari lagi.

"Berdasarkan penambahan itu, sehingga jumlah nagari yang akan melakukan Pilwana serentak menjadi 30 nagari pada Maret 2021 nanti sebagaimana saya jelaskan tadi," ujarnya.

Diungkapkan lagi bahwa 30 nagari yang akan melakukan Pilwana serentak pada Maret 2021 itu nanti, sekarang dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs).

"Karena Pjs memiliki kewenangan sama seperti wali nagari definitif, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan nagari tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia berharap dengan kembali pulihnya situasi seperti semula dari pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilwana serentak terhadap 30 nagari itu nanti bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Ditambahkannya bahwa sejak UU no 6/2014 tentang desa hadir, maka demokrasi langsung juga menjadi bagian dari partisipasi rakyat di nagari untuk menentukan pemimpinnya.

Pilwana yang digelar serentak membawa pesan bahwa masyarakat terlibat secara aktif menentukan sosok yang akan menjadi manajer nagari selama 6 tahun.

"Dari itu, seorang wali nagari mesti paham manajemen pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan strategi pembangunan agar nagari yang mandiri bisa terwujud di daerah ini," tutupnya (05)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!