Menurut keterangan Humas Pemko Sawahlunto dalam rilisnya hari ini, penghargaan tersebut diserahkan pada Senin 04 Januari 2020 kemaren di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Walikota Deri Asta menyampaikan, Pemko Sawahlunto berkomitmen dalam melakukan pelayanan publik dengan memenuhi hak - hak dasar manusia. Hal itu direalisasikan dalam pelayanan publik di kantor/instansi pemerintahan.
"Kita sudah mulai melakukan berbagai kebijakan dan program dalam memenuhi hak – hak dasar masyarakat ini dalam pelayanan publik di kantor/instansi. Bukti keseriusan juga, pemenuhan HAM, hak dasar, termasuk memastikan terpenuhinya hak – hak saudara kita yang disabilitas dan lainnya juga merupakan salah satu poin dalam visi – misi kita. Artinya untuk pemenuhan HAM ini sudah diterjemahkan pula dalam RPJMD kita” tutur Walikota.
Ditambahkan Walikota Deri Asta, tentunya pemenuhan hak – hak dasar masyarakat ini bukanlah kerja mudah yang selesai dalam waktu singkat. Sehingga sekarang, memang masih terus dibutuhkan peningkatan.
“Penghargaan ini memotivasi kita untuk terus melakukan pemenuhan HAM yang lebih baik. Apa yang sudah dilaksanakan, kita pantau dan evaluasi, apakah diteruskan, lalu seperti apa peningkatannya. Ini kerja kita berlanjut terus untuk terlayaninya HAM masyarakat. Tugas ini juga kerja bersama, koordinasi dengan lintas sektor, termasuk juga dukungan dari masyarakat itu sendiri,” urai Walikota.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setdako Sawahlunto, Indra Mulyono mengatakan, capaian implementasi Hak Asasi Manusia tersebut antara lain, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Semua implementasi tersebut, saat ini sedang dan akan terus ditingkatkan kualitasnya oleh Pemko Sawahlunto.
Pada tahun ini, di Sawahlunto tidak hanya Pemko yang menyabet penghargaan. Dua lembaga lain, yakni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto juga menyabet penghargaan. Mereka turut memperoleh penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.
Adapun prestasi indikator yang dinilai dalam penilaian Kota Peduli HAM ini antara lain adalah pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mengedepankan penerapan HAM. Hasil pengumpulan data maupun peninjauan lapangan dari tim penilai menunjukkan Kota Sawahlunto sudah memenuhi kriteria – kriteria yang dimaksud, sehingga Kota Sawahlunto berhak memperoleh penghargaan itu bersama sejumlah Kabupaten/Kota lainnya. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment