Musrenbang digelar untuk menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian akan disalurkan ke jenjang Pemerintahan yang lebih tinggi untuk direalisasikan dalam wujud nyata yaitu program pembangunan di masyarakat baik fisik maupun non fisik.
Namun sangat disayangkan jika ajang penyaluran aspirasi ini malah sepi dari kehadiran Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat.
Inilah yang terjadi dalam Musrenbang Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar yang digelar Senin, 08 Maret 2021 kemaren, di ruang Serba Guna Kecamatan Lima Kaum.
Dari 8 orang Anggota DPRD Tanah Datar Dapil III Kecamatan Lima Kaum, hanya 1 orang saja yang hadir dalam Musrenbang tersebut.
Sontak, absen 7 orang Anggota Dewan yang tidak hadir menjadi bahan pertanyaan bagi tokoh masyarakat yang hadir dalam Musrenbang itu.
Editiawarman Datuak Sinaro Basa dari Tim 7 Nagari Parambahan menuturkan "Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran Anggota Dewan dalam Musrenbang kali ini.Padahal Anggota DPRD Tanah Datar yang kami harapkan menampung aspirasi masyarakat malah tidak hadir.Jadi bagaimana warga kami akan menyampaikan aspirasinya".
Menurutnya ketidakhadiran Anggota Dewan tersebut membuat masyarakat kebingungan dalam menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu menanggapi minimnya Anggota Dewan, Sekretaris Masyarakat Peduli Tanah Datar (MPTD) Riadi, SE mempertanyakan alasan ketidakhadiran ke 7 Anggota Dewan tersebut.
Apa karena kurangnya daya SPPD untuk anggota DPRD Tanah Datar, sehingga mereka enggan menghadiri Musrenbang Kecamatan ini" ujarnya.
"Padahal kehadiran Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat sangat dinantikan dalam Musrenbang seperti ini, agar seluruh aspirasi masyarakat dapat ditampung dan masyarakat memiliki keyakinan dan harapan untuk mewujudkan aspirasinya" pungkas Riadi.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment