Refocusing APBD pada pemerintahan daerah untuk penanganan Covid-19 serta vaksinasi, membuat pemerintah daerah Padang Pariaman perlu melakukan pendekatan terhadap pemerintah pusat.
Suhatri Bur mengatakan, dalam hal ini ia melakukan konsultasi dan koordinasi tentang Dana Transfer Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID).
"Selanjutnya juga konsultasi terkait kebijakan anggaran dalam penanganan covid 19 dan upaya upaya peningkatan pendapat asli daerah," ulasnya.
Bupati yang disapa akrab Aciak ini berharap, Refocusing sebesar 8% untuk penanganan Covid-19 Pada APBD Tahun 2021 dapat dikurangi dari nilai tersebut yang menyedot DAU Padang Pariaman sekitar 60 milyar lebih.
Menjawab hal itu, Dirjen bina keuangan daerah Mohammad Adrian mengatakan akan membicarakanya dengan kementerian keuangan serta dibahas dalam rapat bersama eselon 1 lainnya.
"Kita akan coba bahas dan bicarakan lagi dengan kementerian keuangan dalam rapat bersama pejabat eselon 1 lainnya," singkatnya.(war)
No comments:
Post a Comment