Menurut keterangan Humas Pemko Sawahlunto, pengajuan Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional dilakukan Walikota (Wako) Sawahlunto pada saat menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa, 02 Maret 2021 lalu.
“Kita membuka wacana itu saat bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial untuk memberikan Pelar Pahlawan Nasional pada tokoh pers Adinegoro ” ujar Deri Asta.
Usulan tersebut diterima dengan baik dan mendapat respon positif dari Mensos Tri Rismaharini dan mengatakan bahwa usulan Pemko Sawahlunto akan segera diproses.
Proses pengusulan tetap berjenjang dari Pemerintah Kota, Dinas Sosial Provinsi dan rekomendasi Gubernur, diteruskan pada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi. Kemudian hasil sidang TP2GD Provinsi diteruskan pada Tim Peneliti, Pengkajian Gelar Pusat (TP2GP) sebelum diserahkan pada Dewan Gelar.
Selain mengusulkan pada Mensos, Wako Deri Asta yang didampingi Ketua DPRD Sawahlunto Ny. Eka Wahyu Ismed itu juga berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin pada Kamis, 04 Maret 2021 lalu.
Pertemuan dengan Aziz juga membahas pengajuan Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional, yang juga mendapat sambutan baik dan respon positif.
Aziz Syamsudin pun berjanji akan membantu sepenuhnya dari pihak Legeslatif.
Deri Asta juga jelaskan, Pemko akan melakukan langah awal yaitu menggelar seminar usulan calon Pahlawan Nasional membuat makalah.
“Mungkin ini persiapan awal yang akan kita lakukan,” ujar Deri Asta.
Deri Asta jug katakan , sudah semestinya gelar pahlawan nasional diberikan Adinegoro. Usulan ini menjadi harapan dan keinginan masyarakat Sawahlunto.
‘’Kalau usulan ini terkabul, maka akan Insya Allah bertambah pahlawan Nasional kita dari Sawahlunto setelah M. Yamin, yaitu Adinegoro. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment