Menurut keterangan Humas Pemda Tanah Datar dalam rilisnya hari ini, LKPD Tanah Datar Tahun 2020 diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusna Dewi Sumatera Barat di Padang, Jumat (5/3/2021).
Penyerahan LKPD tahun 2020 Kabupaten Tanah Datar juga bersamaan dengan Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang yang dihadiri Kepala Daerah, Sekretaris daerah, Asisten, serta tim pemeriksa LKPD masing-masing daerah.
Bupati Eka Putra mengatakan penyampaian LKPD tahun anggaran 2020 adalah bentuk tanggung jawab untuk memenuhi amanah pasal 191 ayat 2 peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kami menyadari bahwa peraturan tentang pengelolaan keuangan saat ini sangat ketat sekali, namun pemerintah semaksimal mungkin untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam menyajikan laporan keuangan ini," ujar Bupati Eka.
Bupati Eka menambahkan LKPD tahun anggaran 2020 yang diserahkan sebagai media guna menilai kewajaran penyajian dan kinerja pemerintah daerah tahun 2020.
"Kami berkomitmen untuk memperoleh opini yang terbaik, dan menambah raihan selama ini yakni 9 kali opini WTP dan 8 kali di antaranya berturut-turut," ujar Bupati Eka.
Menerinma laporan tersebut Yusna Dewi mengapresiasi kinerja pemda Tanah Datar, karena bisa menyerahkan LKPD lebih cepat dan semoga nanti hasilnya akan lebih baik juga.
"Kita mengharapkan laporan ini bisa mendapatkan indikasi yang terbaik sehingga sesuai dengan yang kita harapkan bersama," kata Yusnadewi.
Ia menyadari bahwa saat ini kita masih menghadapi pandemi, namun sekarang kita sudah bisa lebih baik dalam mengatasinya sehingga kita sudah bisa bekerja lagi secara normal. Sehingga tahun ini pihaknya sudah bisa melakukan pemeriksaan secara normal pula.
"Direncanakan kami akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan secara terperinci pada tanggal 8 Maret nanti, dan kami mengharapkan kerjasama dengan pemda berjalan lancar dan baik," ujar Yusna Dewi.
Terkait masalah tidak lanjut BPK perwakilan Sumatera Barat juga mengharapkan bisa terus ditingkatkan dan minimal bisa dipertahankan. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment