Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sawahlunto Ny. Eka Wahyu Ismed, SE itu digelar di gedung DPRD Kota Sawahlunto, Kamis 29 April 2021 kemaren.
Secara umum Eka Wahyu sampaikan bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kota Sawahlunto tahun 2020 telah berjalan dengan baik. Namun dari pelaksanaan program kerja tahun 2020 masih memerlukan sentuhan-sentuhan, polesan dan pembenahan dalam beberapa bidang.
"Kepada Saudara Walikota agar rekomendasi DPRD yang disampaikan dapat disikapi dan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Sawahlunto kedepan," sebut Eka Wahyu.
Sementara Jaswandi selaku Pimpinan DPRD memberikan beberapa catatan strategis sebagai masukan dan saran terhadap kinerja Pemerintah Kota sesuai dengan tiga fungsi DPRD yaitu Fungsi Pengawasan, dengan membandingkan dan menganalisa capaian kinerja APBD tahun 2020 dengan KUA-PPAS 2020, RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2020 yang sudah disepakati.
‘’Catatan ini diberikan dengan membandingkan dan menganalisa capaian kinerja APBD tahun 2020 dengan KUA-PPAS 2020, RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2020 yang sudah disepakati, sehingga catatan strategis ini sesuai dengan kondisi yang ada dengan tujuan adanya perbaikan Pemerintahan kedepan," terang Jaswandi.
Dalam hal sistematika penulisan LKPJ, berdasarkan keterangan yang diperoleh saat rapat kerja pembahasan masih banyak ditemui kesalahan ketik ataupun input data yang lebih pada 'Human Error'.
Jaswandi juga menyimpulkan dengan pedoman Data Umum Daerah Sawahlunto, bahwa kemandirian Kota Sawahlunto terlihat masih rendah, dimana kontribusi dana PAD terhadap pendapatan daerah hanya 10,31 persen. Sementara kontribusi dana perimbangan terhadap pendapatan daerah mencapai 77,22 persen, sisanya 12,45 persen berasal dari kontribusi lain.
"Kami merekomendasikan agar pemko Sawahlunto berupaya lebih keras menghidupkan sektor riil perekonomian dalam memperoleh PAD daripada mendapatkan pendapatan bunga dari dana yang disimpan di bank," sambung Jaswandi.
Kesimpulan dari keseluruhan belanja daerah, belanja modal hanya 11,70 persen, sementara belanja pegawai menghabiskan 50,50 persen dari Belanja Daerah. Postur Belanja Daerah seperti ini menunjukkan Sawahlunto akan sulit berkembang dan maju lebih cepat.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah Kota Sawahlunto melakukan pengkaderan ulang terhadap alokasi belanja daerah tahun anggaran berikutnya. Kami menyadari bahwa pada tahun anggaran 2020 sebagai bagian dari kebijakan 'refocusing' anggaran, maka banyak belanja modal yang tidak direalisasikan. Namun seharusnya hal ini juga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya,' lanjutnya.
Selain itu Jaswandi juga merekomendasikan Pemko dapat mengambil peran sebagai 'Pilot Project' implementasi model-model pembelajaran yang sesuai dengan adaptasi kehidupan baru dan lebih serius menangani masalah Rumah Tahfiz terutama untuk guru tahfiz; Bidang kesehatan agar Pemko memperhatikan juga sarana dan prasarana Puskesmas Pembantu (Pustu) mengingat kondisi Pustu banyak yang sudah memprihatinkan dan rusak.
Sementara urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dinas PUPR diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terkait mutu pekerjaan fisik yang telah dikerjakan oleh rekanan. Jauhnya harga penawaran rekanan dari pagu dana anggaran yang tersedia harus menjadi bahan pertimbangan terhadap hasil pekerjaannya; Program pemeliharaan lampu jalan serta evaluasi terhadap jaringan internet.
Catatan strategis lainnya juga diberikan kepada urusan perhubungan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, statistik, kebudayaan, perpustakaan, kearsipan, pariwisata, pertanian, kepegawaian, perencanaan hingga urusan keuangan.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terimakasih atas catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kota Sawahlunto. Disampaikannya bahwa bahwa Pemko ,melalui OPD terkait akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD dan menjadikan bahan koreksi untuk kemajuan pembangunan Kota kedepannya.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment