Terutama, pengawasan dalam hal pemakaian masker yang ada di dalam wilayah Kota Padang.
“Kami hanya memperkuat pengawasan di tempat kerumunan masyarakat. Kami fokus antisipasi kerumunan, terutama pengawasan tidak mengunakan masker," katanya, Sabtu (24/4).
Dijelaskan, sebanyak 10 pos akan didirikan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021, yang mana dimulai pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang.
"Pos itu terdiri dari enam pos pengamanan dan empat pos pelayanan," ujarnya.
Pihaknya juga tak akan melakukan penyekatan mobilitas masyarakat dalam provinsi yang akan memasuki wilayah Kota Padang.
“Kami sesuai dengan pernyataan dari Gubernur Sumbar, bahwa penyekatan hanya dilakukan di lintas perbatasan provinsi. Di perbatasan Kota Padang tidak masuk dalam batas provinsi,” ujarnya.(humas polda sumbar)
No comments:
Post a Comment