Breaking News

January 7, 2022

Dr Rudi Chandra menilai Proyek MCK di Koto Taratak Pessel Asal Jadi


FS.Pessel(SUMBAR)-Pelaksanaan kegiatan Sarana MCK di Kanagarian Koto Taratak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spek dan plank merk tidak terpasang.


Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Laskar Merah Putih Kabupaten Pessel, Dr. Rudi Chandra, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR.,  C.IJ., C.CS kepada tim awak media, Kamis (6/1).


Proyek pembangunan MCK yang anggarannya dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari dana DAK (Dana Lokasi Khusus) tahun anggaran 2021.


"Salah satu proyek pengerjaan pembangunan MCK ini diduga siluman. Karena mulai dari awal pekerjaan hingga sekarang ini, tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang di lokasi," kata Rudi Chandra.


Rudi menyebut, "dari pantauan dilapangan proyek pembangunan MCK di rumah-rumah warga diduga dikerjakan asal jadi, sehingga pembangunan MCK tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat," sebutnya.


"Anggaran proyek senilai ratusan juta itu, pekerja kegiatan diduga sengaja tidak menyesuaikan dengan Juknis-Juklaknya dan  pembelanjaan pembelian bahan tidak sesuai harapan masyarakat," ujar Rudi.


Rudi menilai kegiatannya banyak yang tidak sesuai dengan bestek seperti kedalaman galian pondasi, ketebalan pasangan pondasi bawah dan atas pondasi memakai material asal jadi, dan pemasangan batu bata nya juga asal jadi, diduga pipa yang dipasang bukan tipenya, atap yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi.


Menurut Amrial sebagai Ketua Tim Teknis dari Dinas PU Kabupaten, ketika dikonfirmasi oleh tim awak media pada Kamis (6/1/22) mengatakan, "egiatan MCK yang ada di Pesisir Selatan ada 6 Titik dan yang tersebar di 6 Nagari dan 4 Kecamatan," katanya.


Ia menjelaskan, "setiap titik anggaranya antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta, dan masing- masing masyarakat penerima manfaat berkisar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta dan dikerjakan oleh pengguna manfaat," jelasnya. 


"Terkait kegiatan yang disampaikan tentang kegiatan di Koto Taratak Sutera akan kami lakukan cek ke lokasi besok. Secara Teknis dilapangan ada Tim Fasilitator yang ditunjuk oleh PU, " kata Amrizal.


Ketika ditanya soal cara pembayaran, Amrizal mengungkap, "pembayaran dilakukan dengan cara melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan kami tidak tau secara detail apa nama KSM nya dan KSM tu ada Ketua, Sekretaris, Bendahara yanrg di SK kan oleh Walinagari," ujarnya.


Walinagari Koto Taratak Syafriyon ketika dikonfirmasi oleh tim awak media lewat ponselnya mengatakan, "saya juga sebagai pengawas, belum ada serah terima dari PU, jadi soal informasi yang didapat bukan ditempat saya," katanya. 


Ditanya soal apa nama KSM yang ada di Nagari Koto Taratak Sutera, Wali mengaku tidak tau, ketika tim meminta nomor ponsel sekretaris, Syafriyon tidak mau memberikan dengan nada pengacaman profesi wartawan.


Menurut salah seorang warga penerima mafaat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, "kami hanya menerima MCK seperti bapak lihat sekarang, soal berapa biaya anggarannya kami juga tidak tau dan sampai saat ini kami belum bisa memanfaatkan MCK ini," ungkapnya.


Ketua LSM Laskar Merah Putih Pessel Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR.,  C.IJ., C.CS. mengatakan, "sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah," katanya.


"Semua informasi kegiatan yang bersumber dari progaram pemerintah dan masyarkat apalagi untuk masyarakat maka wajib masyarakat mengetahuinya dan tidak boleh ditutupinya,” pungkas Dr. Rudi.


"Selain itu, penyelenggara pemerintahan ditingkat apapun harus mewujudkan penyelenggara yang baik, transfaransi, tidak arogan dan taat aturan/hukum. Jika ada kegiatan untuk masyarakat, selayak dan harusnya kegiatan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat agar penggunaan dan distribusinya tepat guna, tepat sasaran," tutup Dr Rudi. (tim)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!