Breaking News

May 25, 2022

Pemkab Asahan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN)


FS.Asahan(SUMUT)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, (25/5).

Derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital. Tantangan mudahnya pemalsuan dokumen digital harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen.

Salah satu metode penjaminan keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

Kepala BSSN, Drs Luki Hermawan  menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik
dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Berdasarkan data yang diolah oleh BSSN, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan kurang lebih 1,5 triliun," beber Luki.

BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy," pungkas Luki.

Tanda Tangan Elektronik saat ini sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen. Kelebihan dari Tanda Tangan Elektronik, terkandung Identitas
digital sang penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. 

Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yang ditandatangani. Melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
yang sudah diakui. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan. (Hs)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!