Breaking News

Wednesday, September 07, 2022

Diskominfo Pessel Gelar Sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign

                                                      07 September 2022

FS.Pessel(SUMBAR)-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan selenggarakan Sosialisasi Tanda Tangan Eletronik (TTE) dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Panter Kapaten Pesisir Selatan secara luring dan virtual dengan mengahdirkan dua narasumber, yakni Jonathan Gerhard T, S.ST, Kepala Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) dan Faizan Aditiya, S.Tr, TP, M.T.I, (Sandiman Ahli Pertama) Seksi Pelayanan Sertifikasi pada Badan Siber dan Sandi Nagera (BSSN), pada Rabu dan Kamis (7-8/9), di Painan.


Acara sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Panter tersebut secara resmi dibuka oleh Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P,  Senin (7/9) pagi. 

Pelaksana, yakni Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Statistik dan Persandian, menggelar acara ini selama dua hari. Hari Pertama, Senin (7/9), Narasumber 1, Jonathan Gerhard T. S.ST dari Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) menyampaikan materi dengan topik; Sosialisasi Aplikasi BeSign/Panter. Kemudian, pada hari kedua; Narasumber 2, Faizan Aditya S.S.TrM.M.I (Sandiman Ahli Pertama) menyampaikan materi dengan topik Pemanfaatan Tanda Tangan Eletronik (TTE) pada Layanan Pemerintahan Berbasis Eletronik. Pesertanya sosialisasi adalah, seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Peserta juga bisa mengikuti Sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Patner ini melalui saluran link virtual dengan menggunakan aplikasi zoom.

Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten  Pesisir Selatan , Junaidi, S.Kom, ME menjelaskan, implementasi Sistem Pemerintahan  Berbasis Eletronik (SPBE) dalam pelaksanaan pengamanan informasi SPBE menggunakan Sertifikat Eletronik pada layanan publik dan layanan pemerintahan berbasis eletronik dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik. .

"Berdasarkan hal itu, maka diperlukan peningkatan kemampuan dan pemahaman pemerintah,"tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska S.I.P, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Balai Sertifikasi Eletronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan atas terlaksananya acara tersebut sehingga aplikasi TTE dan BeSign/Panter ini bisa diperkenalkan dan dipahami dengan baik oleh ASN di Pesisir Selatan

Dikatakan, metode TTE selain efisien dan efektif serta kekuatan hukum sama dengan tanda tangan basa (kursif) memiliki aspek keamanan yang tinggi. Dikatakan, pada era serba digital sekarang, semua aktivitas surat menyurat dilakukan secara digital. Teknologi digital membuat pekerjaan atau aktivitas orang menjadi sangat mudah, lebih praktis dan aman. "Termasuk untuk keperluan surat menyurat," terangnya.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!