Breaking News

Monday, February 13, 2023

Anggota DPRD Eri Hendri Hadiri Musrenbang Kecamatan Tanjung Emas

 


Fs. Tanah Datar, (SUMBAR) - Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Emas dilakukan pada hari Senin (13/02/2023). Dari DPRD Tanah Datar hadir Legislator Dapil 1 dari Partai Demokrat, Eri Hendri, SP.


Dalam sambutannya Eri Hendri, SP menyampaikan "secara pribadi di forum ini saya sampaikan  permohonan maaf sebagai kapasitas Anggota DPRD belum maksimal melayani Aspirasi Masyarakat dalam pembangunan Tanjung Emas karna terbatasnya Anggaran yang kami dapatkan dengan Dana pokir Anggota DPRD yang makin berkurang tiap tahunnya. Di tahun ini satu orang Anggota DPRD masing-masing mendapatkan Dana Pokir Sebanyak 500 juta dan itulah yang kami bagi untuk 4 nagari yang ada di kecamatan Tanjung Emas ini". 


Menurut Eri Hendri ada beberapa sumber pendanaan mulai dari sumber APBN ada berupa dana Alokasi Khusus  (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sumber dana dari prioritas berupa dari kegiatan Aset, jalan dan irigasi dan sumber dari (APBD) Tanah Datar yang penyusunannya melalui proses Musrenbang.


"Kita tidak punya PAD karena kita tidak punya tambang dan perusahaan besar . pendapatan Daerah kita cuma dari Pajak dan Retribusi Daerah, karena itu supaya nantinya untuk mendapatkan anggaran yang besar, Tanjung Emas kedepannya agar ada lagi putra daerah yang duduk di DPRD karena Tanjung Emas memiliki DPT sebanyak 19 ribu orang penduduk asli Tanjung Emas. Untuk mendapatkan kursi di Dewan lebih banyak lagi, tentu teknis dan caranya saya serahkan kepada Bapak-Bapak sekalian, seluruh masyarakat Tanjung Emas" ujarnya.



Sementara itu dalam sambutanya Camat Kecamatan Tanjung Emas Zulkifli Idris menyampaikan Jumlah warga Tanjung Emas berdasarkan BPS tahun 2022 berjumlah kurang lebih 22.000 orang dan belum keseluruhan karena masih banyak yang domisili Tanjung Emas KTP daerah lain.


Terkait masih banyak masyarakat yang tinggal di Nagari  yang ada di Kecamatan Tanjung Emas tapi masih mengunakan KTP lain.  Dalam Zulkifli menegaskan dalam sambutanya persoalan administrasi yang bersangkutan di Kecamatan Tanjung Emas maupun di nagari harus penduduk asli Nagari Tanjung Emas supaya bisa di berikan pelayanan publik sesuai yang sudah ditetapkan. 


" Jadi kalau masyarakat yang masih KTP daerah lain mohon maaf  belum bisa kita layani sesuai ketentuan Pelayanan Publik blik yang berlaku" imbuhnya.


Sementara itu Bupati Tanah Datar dalam hal itu diwakili oleh Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana menyampaikan permintaan maaf  Bupati  Tanah Datar yang tidak bisa menghadiri acara Musrenbang karena ada Agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.


Sekda Iqbal sampaikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Daerah Tanah Datar memiliki Program  Unggulan  (Progul) di antaranya layanan bajak gratis, pupuk bersubsidi, Satu Nagari Satu Event, Satu Rumah Satu hHfizh serta Program Unggulan lainya.


Dalam kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kecamatan Tanjung Emas yang mendapatkan nilai tertinggi dalam pelayanan publik tingkat Kabupaten Tanah Datar. 


"Hari ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperoleh Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada tahun 2022 dari Ombudsman RI. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi kita dan ini juga termasuk berbanding dan tidak terlepas dari andil Kecamatan Tanjung Emas sendiri" ujar Sekda Iqbal.


Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Tanjung Emas Bupati Tanah Datar dalam hal ini di wakilkan oleh Sekda Ikbal Ramadi Payana, Anggota DPRD Tanah Datar dari  Dapil 1 Eri Hendri SP, Staf Ahli Zahratul Khairi, Kadis PMPSP Herru  Rahman, Forkopimca, Camat Tanjung Emas Zulkifli Idris, Sekcam Yogi Alfinder, Wali Nagari Se Tanjung Emas, Wali Jorong, Tokoh Masyarakat, dan unsur masyarakat serta tamu undangan lainnya. (ML)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!