Breaking News

Friday, February 03, 2023

Syafrion: Penindakan Galian C Ilegal Merupakan Kewenangan Pihak Berwajib


Salah Satu Lokasi Galian C, Yang Diduga Ilegal Di Padang Pariaman

FS.Pariaman(SUMBAR)-Kasatpol PP dan Damkar Pariaman, Syafrion mengatakan, yang memiliki kewenangan dalam menindak pelaku galian C Ilegal merupakan pihak yang berwajib.


Dia mengatakan, Berkaitan dengan galian C, itu izinnya dari Provinsi dan memang merupakan kewenangan Provinsi.

"Kita tidak punya hak dan wewenang akan hal itu. Penegakan Perdanya juga dari Profinsi berkoordinasi dengan kita didaerah,"ujar Syafrion Jum'at (3/02/2023) di Gedung DPRD Jalan Merdeka Pariaman.

Sambung dia, kita hanya memberikan saran kepada yang bersangkutan, kalau ada masukan dari masyarakat. Pihaknya akan memberikan teguran terhadap sipemilik tambang.

"Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Profinsi. Namun dalam UU nya yang melakukan penindakan itu adalah pihak yang berwajib,"tangkas dia.

Sebelumnya mengutip pada terbitan sebuah media online, ada beberapa titik di Padang Pariaman yang dijadikan tempat penyalah gunaan izin galian C.

Bahan material Sirtukil itu di ambil secara manual berada lokasi tambang rakyat yang ada di tepian sungai batang anai tepatnya di sungai korong Palayangan Desa Balah Hilir Lubuk Alung

Dari pantauan awak media bersama ormas Pekat IB Padang Pariaman saat turun ke lokasi banyak barang illegal yang masuk.

Diketahui pengadaan bahan sirtukil yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor perusahaan HKI yaitu Petronesia ini di berikan kontrak/PO kepada PT GAP / DT. Palawan. Namun dalam pelaksanaannya saat di lakukan investigasi bahan Sirtukil yang di masukan berada di tempat yang berbeda tak sesuai izin di miliki PT GAP/Dt. Palawan

Kemudian ada juga penambangan illegal Galian C berupa pasir, bahkan baru baru ini penambangan galian C illegal tersebut dilakukan dalam kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Berdasarkan pantauan JMG, LPRI Sumbar dan LP KPK Sumbar pada Rabu (25/1) sekitar pukul 15.00 Wib langsung dilokasi panambangan tepatnya di Korong Olo Bangau Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, terlihat satu unit Eksavator Merek Komatsu PC 200 sedang asyik mengeruk pasir. Eksavator itu terlihat sedang mengisi satu unit dump truk. Sedangkan satu dump truk lainnya sedang menunggu antrian untuk pengisian.

Saat JMG, LPRI dan LP KPK mendekati lokasi, truk yang terparkir langsung melarikan diri. Ada juga satu unit dump truk yang baru datang langsung berbalik arah dan kabur. (wrm/tip)


No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!