Breaking News

Wednesday, May 17, 2023

Hadiri Rapat Paripurna Tingkat ll, Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Sarolangun


FS.Sarolangun(JAMBI)-
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri rapat paripurna tingkat II DPRD Sarolangun dengan agenda laporan komisi dan pansus DPRD Sarolangun dan Penandatanganan kesepakatan bersama terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Tiga Ranperda Tahun 2023, Selasa (16/05/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE serta didampingi para Wakil Ketua DPRD Sarolangun berjalan dengan lancar dan tertib

DPRD Sarolangun memberikan catatan penting dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 serta menyetujui tiga ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun.

Diketahui, ketiga Ranperda tersebut yakni (1) Ranperda Tentang Rancangan Iduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038. (2) Ranperda Tentang  Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan (3) Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal memberikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin selama ini dengan proses yang begitu panjang dalam pembahasan secara bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif.


PJ Bupati Henrizal, S.Pt, MM
Ia bersyukur bahwa DPRD Sarolangun telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan persetujuan terhadap tiga ranperda menjadi peraturan daerah.

” Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik sehingga ketiga ranperda yang dibahas dapat disahkan pada hari ini dan atas penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022,” katanya.

” Kami menyadari pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun dan tiga ranperda tersebut telah menyerap energi yang banyak oleh dewan yang terhormat namun hal itu dalam rangka memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.

 Bupati Henrizal juga menegaskan bahwa akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dimaksud terhadap LKPJ Bupati Sarolangun dan menindaklanjuti persetujuan ranperda menjadi Perda dengan segera menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi dan disahkan menjadi Perda.

” Serta kami akan menindaklanjuti dengan mensosialisasikan perda tersebut. Saya berharap perda yang disahkan hari ini tidak hanya menjadi dokumen yang bersifat formalitas, namun apa yang tersirat tersebut dapat dipahami dan di maklumi menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjalankan kebijakan,” katanya. (RS)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!