Breaking News

July 12, 2023

Menteri Dan Tokoh Politik Hilang Dalam Dakwaan Korupsi BTS

Tersangka Jhony G. Plate Saat Digiring Oleh Pihak Kejaksaan

FS.Nasional --- Koordinator Government Watch (Gowa) Andi W. Syahputra mengatakan, dalam persidangan perdana kasus BTS (Base Transciever Station) 4G BAKTI Kemenkominfo yang menghadirkan terdakwa Jhonny G Plate, pekan lalu disebut ada beberapa nama Menteri, tokoh politik, yang hilang dalam dakwaan sebagaimana dibacakan oleh Jhonny G Plate.


Bahkan dalam dakwaan juga tak muncul ada nama-nama para politisi yang diduga turut terlibat. 


“Juga nama-nama yang diduga disebut turut serta menerima aliran uang korupsi tersebut sesuai pasal 55 KUHP juga hilang,” ujar Andi W. Syahputra kepada Harian Terbit, Senin (9/7/2023).


Andi mempertanyakan hilangnya sejumlah nama-nama besar tokoh politik tersebut dalam kasus dugaan korupsi BTS yang merugikan negara Rp8 triliun tersebut. 


Terlebih hilangnya nama-nama tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Menpora, Dito Ariotejo dan dititipkannya uang sejumlah Rp27 miliar Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan. Uang tersebut rencananya akan diserahkan Maqdir Ismail kepada Kejaksaan Agung.


“Jika kita telisik lagi hilangnya nama-nama para politisi dan peran dari orang-orang tertentu dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan dipersidangan, hingga pengembalian dana sejumlah Rp27 miliar menunjukkan kasus dugaan korupsi BTS itu memang perkara besar yang melibatkan orang-orang besar,” jelasnya.


“Analisis hukum saya mengatakan Penyidik mesti memeriksa kembali Dito Ariotejo untuk mendalami keterangannya,” tandasnya.


Rp27 Miliar


Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono mengatakan, dikembalikannya uang Rp27 miliar yang sempat heboh semakin menguatkan dugaan adanya jaringan makelar kasus (Markus) di elit pemerintahan. Hal ini tentu mencoreng wajah dan penantang Presiden Jokowi.


“Oleh sebab itu Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Jaksa Agung agar melindungi anak buahnya yang sekarang sedang mengungkap kasus BTS yang merugikan Negara lebih dari Rp8 triliun,” ujar Arifin Nur Cahyono kepada Harian Terbit, Senin (10/7/2023).


Arifin menuturkan, perlindungan kepada penyidik Kejagung karena dikhawatirkan mereka akan mendapat tekanan dari Jaringan Markus yang mempunyai jabatan di Pemerintahan. 


Selain itu terungkapnya aliran dana untuk menutup kasus ini sangat mencoreng wajah dari Presiden Jokowi.


Apalagi dengan keterangan BAP terdakwa kasus korupsi BTS bahwa aliran dananya mengarah pada elite Pemerintahan. 


Oleh karena itu Jaksa Agung harus mengembalikan harga diri dan kepercayaan masyarakat, terkhusus Presiden Jokowi yang tegas melawan korupsi tanpa pandang bulu (tip/SI)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!