Breaking News

Tuesday, September 12, 2023

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penetapan Perubahan KUA-PPAS 2023

                                                    12 September 2023

FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan ageda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, Selasa (12 September 2023) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar katakan, sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah merampungkan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD.

Dari pembahasan tersebut, lanjut Irsyad, terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah.

"Yang pertama, Perubahan target makro ekonomi yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023, terdapat kondisi yang anomali, dimana pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan juga meningkat. Kondisi ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat adalah pertumbuhan yang belum berkualitas, dimana peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan," ujar Irsyad.

Target akhir makro ekonomi daerah yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, banyak yang sudah berada di bawah target tahun 2024. Hal ini dapat dilihat dari Target Pertumbuhan Ekonomi RPJMD Tahun 2026 adalah sebesar 4.84 %, sedangkan target tahun 2024 sudah sebesar 4.8 % - 5.2 %. Target Tingkat Kemiskinan RPJMD Tahun 2026 adalah sebesar 5.77 %, sedangkan target tahun 2024 sudah sebesar 5.62 %. Demikian juga dengan Target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) RPJMD Tahun 2026 adalah sebesar 5.94 %, sedangkan target tahun 2024 sudah sebesar 5.70 %. Kondisi ini disebabkan rendahnya target yang ditetapkan dalam RPJMD, oleh karena RPJMD disusun pada masa pandemic covid-19. 

Apabila tidak dilakukan midterm review terhadap target-target RPJMD tersebut, maka dalam 2 (dua) tahun terakhir tidak ada lagi semangat yang progresif dari Kepala Daerah untuk membangunan Sumatera Barat, karena target RPJMD nya sudah tercapai pada tahun 2024.

Kemudian yang kedua, lanjut Irsyad, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, terdapat devisit murni sebesar Rp. 638 M yang disebabkan penurunan target pendapatan sebesar Rp.304 M dan tidak bisa dipakainya SILPA Tahun 2022. 

"Dalam pembahasan, antara pendapatan dan belanja daerah dapat di balance-kan Kembali, sehingga tidak ada lagi defisit pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023," katanya.

Yang ketiga, tambah Irsyad, terdapat perbedaan data jumlah kendaraan antara Bapenda dengan Dirlantas Polda Sumbar dan BPS yang cukup besar yang mencapai lebih kurang 1.1 juta unit. Hal ini disebabkan tidak dilakukannya up-date secara berkala oleh OPD terkait. Untuk perbedaan dari jumlah kendaraan bermotor antara data Bapenda, dengan data Dirlantas Polda Sumbar dan juga data yang dikeluarkan BPS, Badan Anggaran Bersama TAPD, menyepakati untuk dilakukan rapat dengan mengundang kedua instansi tersebut. 

Dari pembahasan yang dilakukan, disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp. 6.511.330.292.731,- dan plafon sementara belanja daerah sebesar Rp. 6.780.609.985.610,38. Target yang disepakati tersebut, masih bersifat tentatif dan akan di dalami kembali pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sumbar yang telah mencurahkanpikiran dan perhatiannya dalam proses pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023.

"Perubahan KUA-PPAS 2023 ini akan menjadi acuan kami dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023, ucap Mahyeldi.

Mahyeldi katakan, kita sama-sama menyadari dan memahami bahwa APBD Tahun 2023 ini dihadapkan dengan kondisi yang tidak mudah.

"Disatu sisi kita membutuhkan alokasi anggaran belanja yang cukup besar untuk mendanai prioritas pada APBD 2023, dan disisi lain secara bersamaan kita mengalami keterbatasan Fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara optimal," ungkap Gubernur.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!