Breaking News

Wednesday, September 06, 2023

Minyak Hasil Ilegal Rafinery Diangkut Keluar Muba Menggunakan Tanki Solar industry


FS.Muba(SUMSEL)-
Sejumlah mobil Tanki berlogo angkutan solar industry menjamur mengangkut minyak masakan hasil ilegal rafinery. Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi ke lapangan sejak satu pekan terahir ini mulai, 31 Agustus Sampai (5/9/2023), ironis nya truk tangki - tangki  itu bertulisan Pertamina, Minyak Solar Industry namun yang diangkut justru minyak hasil masakan ( Refinery ).

Menurut Anca sopir tanki jenis Cold Diesel pengangkut minyak solar industry dengan bertuisan dinding PT HPE dengan nopol D 8320 XS dan Mail dengan nopol E 9793 PA mengangkut minyak masakan  jenis solar itu dari kecamatan babat Toman, Musi Banyuasin menuju kota Palembang katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi dilapangan waktu itu namun menurutnya tidak memiliki dokumen sama sekali.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengambil minyak jenis solar ini di Kecamatan Babat Toman dan diangkut menuju kota Palembang.  "Dan untuk grup kami  koordinasinya melalui pak (IB) yang bertugas Polda,"  kata Anca yang diaminkan temannya Mail saat dijumpai di Jalan Lintas tengah, Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba.

Sementara sebelumnya, Jumat (31/8/2023) tim juga menemukan angkutan solar industry yang mengangkut minyak hasil ilegal rafinery. Angkutan tersebut berupa tanki tronton dengan merk dinding PT Cahaya Petro Energi BG 8441 UN yang dikemudikan Aldy. Dia mengaku mengangkut solar masakan dari keban, Kecamatan Sanga Desa menuju gandus Palembang dan untuk koordinasi di jalan kami tidak kenal namanya,

"Yang jelas minyak ini di akan dibawah ke Pooll PT Elizabeth di Palembang," kata Aldy.

Sementara tim juga menemukan tengki Cold Diesel nopol R 9158 OD yang dikemudikan Naza dengan nopol BE 8620 RY yang dikemudikan Ono dan dia mengaku mengangkut minyak masakan dari Keban Sanga Desa menuju Provinsi Lampung dan koordinasi di jalan ini dengan Ibuk (R) Bayang kari Polda Sumsel," ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya tidak dibalas. Demikian juga Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i, yang juga tidak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya.(tim)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!