Breaking News

December 18, 2023

Ketua JPS Adrian Tuswandi : Aneh, Kok Masih Ada Badan Publik yang Enggan Isi Kuesioner KI

Ketua JPS, Adrian Tuswandi

FS.Tanah Datar(SUMBAR)- 
Keterbukaan informasi publik adalah milik seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat punya hak untuk mengetahui, terutama terkait informasi dari badan publik, yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Amanat tersebut tertuang dalam regulasi-regulasi yang diatur Negara, salah satunya adalah Undang-Undang pers nasional, yang  mengimplikasikan bahwa awak pers memiliki tugas penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu ini. 

Terkait hal tersebut, Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi, menekankan bahwa awak pers berada di posisi strategis untuk mengejar isu-isu mengenai keterbukaan informasi publik. 

Dengan menguak banyak isu terkait keterbukaan informasi ini, pers menjadi pengawal pembangunan dan pencerdas masyarakat dalam mengetahui banyak hal yang juga berhubungan dengan transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam bekerja. 

"Pimpinan media perlu memberikan ruang kepada wartawannya untuk menjadikan berita soal Keterbukaan Informasi Publik itu berita seksi, sebagai alat kontrol bagi pembangunan dan kemajuan bangsa," sebut Adrian, dalam workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Bersama Mengawal Sumatera Barat Informatif", hari kedua, di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/12/2023). 

Melalui materi yang disampaikan, Adrian, yang juga mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar itu, juga ingin memberi penegasan bahwa badan publik perlu menyadari, mereka punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi publik. 

"Harus 'digas' badan publik ini, terutama yang masih tidak mematuhi hasil putusan KI Sumbar. Badan publik juga perlu 'digas' oleh pers untuk monitoring dan evaluasi (monev). Masa masih ada badan publik yang tidak mau mengisi kuesioner. Ini kan aneh," tegas Adrian.

Workshop sendiri berlangsung tiga hari, Minggu -- Selasa (17-19/12/2023), diikuti oleh puluhan peserta dari Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar. Kegiatan dibuka resmi atas nama Bupati Tanah Datar Eka Putra, diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Lovely Harman Z, dan dihadiri juga oleh Kepala Diskominfotik Sumbar Siti Aisyah, yang saat itu juga menjadi keynote speaker.

Turut hadir dalam workshop, jajaran Komisi Informasi (KI) Sumbar, Waka Arif Yumardi dan komisioner Tanti Endang Lestari, serta pemateri lainnya Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Ketua JKIP Sumbar Almudazir.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!