Breaking News

Friday, December 22, 2023

PPATK Ungkap Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Rekan-rekan Tim Dari Advokat Pengawal Keadilan

FS.Nasional --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersumber dari tambang ilegal. Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu untuk siap memproses jika ditemukan pelanggaran Pemilu.


Demikian benang merah yang terungkap pada diskusi dengan insan pers yang dilaksanakan di Konstitusi Kopi di kawasan Tebet, Rabu, 20 Desember 2023, dengan pembicara a.l. Dr Herman Kadir SH MH dari Partai Ummat, Dr Ahmad Yani SH MH dari Partai Masyumi dan Dr Theo Yusuf sebagai jurnalis senior.


Herman Kadir memaparkan, Pasal 8 UU No 7 tahun 2017 menyebut jumlah dana sumbangan untuk kampanye kepada perorangan sebesar Rp2,5 miliar dan jumlah dana sumbangan dari korporasi Rp25 miliar.

“Berapa jumlah dana dari partai pengusung dan partai gabungan pengusung?” ucap Herman Kadir menyebut belum menemukan jumlahnya.


Menurut Herman Kadir, bisa saja informasi yang diberikan itu hanya untuk membuat “keramaian” dari aktor tertentu yng tujuannya menguji dan mengetes masyarakat akan reaksi dari informasi yang diciptakan itu.


Oleh karena itu, para pembuat itu antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus tuntas. Benarkah ada transaksi yang mengalir ke koperasi calon presiden No. 2 Prabowo Subianto?


Untuk itu harus ada upaya bersama mendorong KPU, Bawaslu dan Gakumdu guna melacak hal itu.

Berapa dana yang diduga ilegal itu?Diperkirakan miliaran rupiah atau sekitar Rp 500 miliar atau 0,5 triliun.


Dikatakan, PPATK menyebutkan bahwa uang itu berpotensi dipergunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.


“Demokrasi Indonesia tidak akan ada kemauan jika lembaga, budaya dan materi pembuatan isu dibuat secara tidak bermutu, seperti PPATK memberi informasi tidak tuntas,” ujarnya.


Menurut Theo Yusuf, Pemilu sarana demokrasi akan punya makna jika ada kepastian tentang dana pemilu yang bersumber dari perorangan, perusahaan, dan kelompok.


“Apakah dana dapat dideteksi dengan baik, seyogyanya KPU, Bawaslu harus segera bertindak agar ada kepercayaan. Jangsn sampai dana Rp500 M hanya pepesan kosong,” ujar Theo


“Jangan sampai ada pat gulipat. Mari kita dorong agar Pemilu berjalan baik dan bermutu,” imbuh Theo Yusuf.


Sementara Ahmad Yani mengatakan, masalah kasus dan kampanye merupakan masalah yang kerap terjadi dari Pemilu ke Pemilu. “Ini karena proses demokrasi di negeri kita mahal. Untuk jadi kepala daerah saja banyak yang dibiayai cukong,” ujar Yani. (Rel)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!