Breaking News

Wednesday, February 14, 2024

471 Orang Napi Berikan Hak Pilih di Lapas Karan Aur Pariaman

Napi Lapas Karan Aur Menggunakan Hak Pilihnya di Bilik Suara, 14-02-2024

FS.Pariaman --- Sebanyak 471 Napi (Narapidana) menggunakan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelurahan Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, pada Rabu (14/02/2024).



Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) Pariaman Tengah Idrian mengatakan, Lapas Karan Aur memiliki 526 orang pemilih baik itu dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) maupun DPTB (Daftar Pemilih Tambahan).


"Di TPS No.901 jumlah pemilih sebanyak 253 orang , TPS No.902 yang menggunakan hak suaranya sebanyak 273 orang. DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Lapas berasal dari warga Karan Aur, sedangkan DPTB adalah orang yang berada di luar Kel. Karan Aur,"pungkas dia.


Idrian menambahkan, mekanisme pemberian hak surat suara jika Napi yang merupakan warga Kel. Karan Aur yang tercatat dalam DPT atau masih satu Kec. Di Pariaman Tengah maka masuk ke dalam DPTB diberikan 5 lembar surat suara.


"Sedangkan yang beralamat di Padang Pariaman, maka Napi yang bersangkutan hanya dapat 3 lembar surat suara, yaitu; Surat Suara Capres-Cawapres, DPD RI dan DPR RI,"ungkap Rian


Lebih lanjut kata dia, Sementara yang beralamat di luar Padang Pariaman dan masih dalam Satu Profinsi Sumbar mendapatkan dua lembar surat suara yakninya, Surat suara Capres-Cawapres dan DPD RI. 


Dan jika Napi yang beralamat di luar Sumatera Barat hanya mendapatkan satu surat suara yakni, Capres-Cawapres. 


Pada kesempatan yang sama, Kalapas Karan Aur Effendi mengatakan, Jumlah keseluruhan Warga binaan di Lapas Karan Aur sebanyak 565 orang.


"Untuk petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sengaja diambil dari pegawai Lapas. Di dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu sebanyak 14 orang,"kata Effendi


Dia menambahkan, pada awalnya jumlah Napi yang akan mencoblos di Lapas. Karan Aur memang sebanyak 526 orang. Namun ada yang bebas dan masuk menjelang hari H, maka yang menggunakan hak pilih di hari pencoblosan tinggal 471 orang.


"Kemudian ada Napi, yang tidak bisa menggunakan hak suaranya, disebabkan tidak terpenuhi persarataan administrasi untuk memilih,"tutup Effendi (wrm)






No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!