Breaking News

March 7, 2024

Non aktif dari kepesertaan BPJamsostek, Petani di Solok Batal Dapat Santunan RP42 juta

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Solok , saat memberikan edukasi pada kelompok masyarakat di Solok, Rabu (6/3/2024). Foto Humas BPJamsostek Solok

FS.Solok (Sumbar) -
Seorang petani di Kabupaten Solok, Almarhum Wal Mak Rufi meninggal dunia setelah non aktif menjadi peserta BPJamsostek sehingga ahli warisnya batal memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.

"Ini kasus keempat dalam catatan kami, peserta/ahli waris batal mendapatkan jaminan/santunan BPJamsostek karena status kepesertaan non aktif saat terjadinya risiko kecelakaan kerja dan kematian," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Rabu (6/3/2024)

Almarhum Wal Mak Rufi mendaftar sebagai Peserta Mandiri BPJamsostek melalui Agen Perisai Pada 15 Agustus 2023, beliau hanya aktif membayar iuran selama 2 (dua) bulan saja.

Mujua Sepanjang Hari, Malang Sakijok Mato. Beliau meninggal dunia pada Bulan Februari 2024. Meninggal dengan status kepesertaan BPJamsosteknya non aktif. Sehingga ahli waris batal mendapatkan bantuan duka cita dari negara sebesar Rp. 42 juta melalui BPJamsostek

"Kami juga sudah cek ke agen perisai yang membantu pendaftaran, bahwa sudah pernah ditagih dan diingatkan pembayaran iurannya oleh agen perisai namun almarhum belum juga membayarkan iurannya," katanya.

Hal ini katanya, menjadi pembelajaran bagi BPJamsostek, agen dan peserta bahwa membayar iuran BPJamsostek bukan piti kalua (uang keluar) yang sia-sia, namun piti masuak (uang masuk) bagi ahli waris yang akan dipergunakan untuk acara mendo'a, membayar hutang, melanjutkan usaha, menyekolahkan anak, dan keperluan lainnya. 

Membayar iuran dengan tertib katanya, akan mendapatkan manfaat yang optimal, khususnya beasiswa pendidikan bagi dua orang anak sampai perguruan tinggi.

Santuan Rp42 juta setara dengan membayar iuran selama 2.500 tahun atau 208 tahun. Jadi bukan hal yang sia-sia menjadi peserta BPJamsostek saat masih aktif bekerja/berkegiatan ekonomi.

Semoga menjadi pembelajaran bagi para pekerja untuk mendaftar sebagai Peserta BPJamsostek secara mandiri  karena ada yang masih tetap hidup setelah pekerja sebagai kepala keluarga, tulang punggung keluarga dan pejuang nafkah buat keluarga tersebut  meninggal dunia. 

"Kami harapkan bantuan Dunsanak untuk menyebarkan informasi ini, agar semakin banyak pekerja yang mengenal BPJamsostek dan manfaatnya," ujarnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!