FS. Sawahlunto (SUMBAR), - Kepala Rutan (Karutan) Sawahlunto Dedi A S Batubara berharap dengan adanya kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Rutan Bebas dari peredaran Narkoba dan Telepon Genggam bisa menjadi pedoman tambahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seluruh Jajaran Petugas dan Pegawai Rutan Sawahlunto.
" Terkait kegiatan tadi , Deklarasi Komitmen Bersama Zero Narkoba dan HP, agar bisa menjadi pedoman tambahan Tugas Pokok dan Fungsi yang sudah ada sebelumnya. Dalam artian selain menjalankan tugas dan fungsi kita atau pekerjaan kita masing -masing, Petugas Lapas dan Rutan itu juga mempunyai tugas di luar fungsi dan tugasnya masing-masing, yaitu semua petugas wajib mengambil peranan untuk mengamankan Lapas dan Rutannya dari Narkoba dan alat komunikasi ilegal" tegas Dedi A S Batubara usai kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama, Sabtu (31/05) di Rutan Sawahlunto.
Sebelumnya Karutan Dedi juga mengatakan bahwa Lapas dan Rutan harus senantiasa bebas dan bersih dari peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi/HP ilegal, karena apabila Lapas atau Rutan tidak bersih dan bebas dari Narkoba dan Henphone, sudah dapat dipastikan tingkat keamanan di dalam Lapas/Rutan akan terganggu.
" Harus dipastikan dan wajib, Rutan /Lapas itu bebas dari Narkoba dan HP, karena ini berpotensi besar menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila ini terjadi Lapas /Rutan manjadi tidak baik, tidak betul dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan tugas Pemasyarakatan" lanjutnya.
Untuk mewujudkan Rutan Sawahlunto Zero Narkoba dan HP, tambah Karutan Dedi, Rutan Sawahlunto telah melakukan berbagai langkah-langkah antisipasi diantaranya:
1. Melalui Petugas P2 U (Penjaga Pintu Utama) yang merupakan garda terdepan dalam mengamankan barang/orang yang keluar/ masuk Rutan yang berpotensi membawa Narkoba/HP ke dalam Lapas.
2. Sidak (Inspeksi Mendadak) rutin yang sudah terjadwal Jajaran Keamanan ke kamar/Blok Hunian maupun area yang menjadi pusat kegiatan Warga Binaan;
3. Kerjasama dengan Instansi terkait dengan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) maupun Polres.
"Melalui Apel atau brifing kita selalu melakukan penguatan langsung kepada Petugas P2U agar benar-benar cermat terhadap segala kemungkinan orang/barang yang keluar masuk ke Rutan" tambahnya.
Karutan Dedi juga mengatakan, meskipun ada larangan untuk menggunakan HP/Telepon di dalam Rutan, Petugas Rutan juga menyediakan solusi agar warga Binaan bisa tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga ataupun apabila ada hal-hal penting yang perlu diinformasikan kepada Keluarga Warga Binaan yaitu melalui pelayanan Wartel Suspas (Warung Telfon Khusus Pemasyarakatan), yang tetap di bawah pantauan dan pengawasan petugas Rutan.
Terakhir Karutan Dedi mengatakan jika ada oknum-oknum Petugas Rutan yang melakukan tindak pelanggar akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.(MR)
No comments:
Post a Comment