FS.Mentawai(SUMBAR) - Delau, tokoh masyarakat Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat sangat medukung gerakan Kapolres Kepulauan Mentawai dalam membasmi narkaba yang makin merajelela di pulau tersebut.
"Kita sangat bangga dengan keberanian Kapolres membasmi narkoba sampai keakar-akarnya," kata Delau, Minggu (18/5/2025).
Akibat banyaknya narkoba masuk ke kepulauan Mentawai, lanjut Delau, dapat mengancam psikis dan kemauan generasi muda dalam menggapai cita-citanya, karena ketergantunagan narkoba bisa mengakibatkan kematian dan gila bagi pemakainya.
Baru-baru ini Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno menginformasikan bahwa personil Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil mengamankan seorang DPO berinisial A.R.P.B. terkait kasus narkotika jenis ganja.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan WNA asal Brazil berinisial K.C. dengan barang bukti ganja seberat 41,67 gram,” kata AKBP Rory Ratno.
Penangkapan A.R.P.B. dilakukan di Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Penangkapan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Mentawai untuk mendukung Asta Cita Polri, khususnya poin ke-6 yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika.
AKBP Rory Ratno juga memberikan pesan kepada masyarakat: “Saya berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami tentang adanya kegiatan narkotika di sekitar mereka. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai. (**)
No comments:
Post a Comment