Breaking News

Friday, May 16, 2025

Keterbukaan Informasi Zaman Nabi Muhammad SAW



Oleh : Musfi Yendra
(Ketua Komisi Informasi Sumbar)

Fokussumatera.com
- Islam sejak awal kemunculannya telah menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Dalam sejarah Islam, keterbukaan informasi bukan sekadar praktik administratif, melainkan bagian dari nilai-nilai dasar yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad. 

Prinsip ini diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dakwah, hukum, kepemimpinan, dan administrasi pemerintahan. Transparansi bukan hanya untuk mencapai keadilan sosial, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan antara pemimpin dan umat.

Nabi Muhammad dikenal sebagai sosok pemimpin yang jujur dan terbuka. Setiap wahyu yang diterimanya dari Allah segera disampaikan kepada para sahabat tanpa ada yang disembunyikan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 67: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...”. Ayat ini tidak hanya menjelaskan tugas kenabian, tetapi juga mencerminkan prinsip utama dalam komunikasi publik, yaitu transparansi dan kejujuran. Bahkan, Allah memperingatkan Nabi bahwa jika tidak menyampaikan wahyu dengan sempurna, maka beliau belum menjalankan misinya dengan benar.

Prinsip keterbukaan dalam penyampaian ilmu juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 159, yang berbunyi;  bahwa orang-orang yang menyembunyikan pengetahuan setelah diberikan petunjuk akan dilaknat oleh Allah dan seluruh makhluk. Ayat ini menjadi landasan bahwa ilmu yang bermanfaat tidak boleh ditutup-tutupi, dan penyebaran informasi merupakan tanggung jawab moral dalam Islam. Keterbukaan informasi, dalam hal ini, tidak hanya bersifat administratif tetapi juga spiritual dan berdampak pada kemaslahatan umat secara luas.

Keterbukaan informasi juga menjadi ciri khas dalam gaya kepemimpinan Nabi. Beliau selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting. Dalam Perang Badar dan Perang Uhud, Nabi tidak bertindak sendiri, melainkan mengundang para sahabat untuk berdiskusi dan memberikan pandangan. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip musyawarah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Asy-Syura ayat 38, yang menyatakan bahwa kaum Muslimin menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah. Ini adalah bentuk partisipasi publik yang menjadi dasar dari pemerintahan yang terbuka dan inklusif.

Dalam aspek administrasi pemerintahan, keterbukaan Nabi Muhammad tampak jelas dalam pengelolaan zakat dan baitul mal. Dalam kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf, dijelaskan bahwa pencatatan zakat dilakukan secara sistematis dan transparan. Proses distribusi dana pun diawasi agar tepat sasaran dan dapat diakses oleh masyarakat yang berhak. Sistem ini menjadi dasar dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan pengelolaan yang terbuka, masyarakat tahu ke mana harta umat dikelola, dan kepercayaan terhadap pemerintahan pun meningkat. Pengawasan publik menjadi mekanisme penting yang dihidupkan sejak masa Rasulullah.

Hadis-hadis Nabi juga menekankan kewajiban menyampaikan informasi dan ilmu. Dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Nabi bersabda bahwa barang siapa yang menyembunyikan ilmu akan dikekang dengan kekang api neraka di hari kiamat. Ini menegaskan bahwa dalam Islam, menyampaikan informasi yang benar bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban. Dalam konteks kepemimpinan, Nabi juga bersabda bahwa pemimpin yang menipu rakyatnya akan diharamkan surga baginya. Artinya, ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi bukan hanya bentuk pengkhianatan publik, tetapi juga pelanggaran besar secara spiritual.

Keterbukaan informasi juga tampak dalam pendidikan dan penyebaran ilmu. Nabi Muhammad aktif mengajarkan ajaran Islam kepada para sahabat, sering mengulang materi, dan membuka ruang diskusi. Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari mencatat banyak hadis yang menggambarkan suasana belajar yang terbuka, di mana sahabat bebas bertanya dan berdialog. Hadis yang mengatakan “Para ulama adalah pewaris para nabi” menekankan bahwa ilmu harus disebarkan dan dijaga agar tidak terputus. Tradisi ini menjadikan ilmu sebagai hak publik, bukan monopoli elit tertentu, dan menunjukkan bahwa pendidikan adalah bagian dari hak asasi manusia dalam perspektif Islam.

Dalam bidang hukum, keterbukaan Nabi terlihat dari sikapnya yang konsisten dan adil dalam menerapkan aturan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi menyatakan bahwa jika Fatimah, putri tercintanya, mencuri, maka hukum tetap akan ditegakkan. Ini menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak mengenal status sosial dan harus ditegakkan secara transparan tanpa keberpihakan. Sistem hukum yang terbuka ini menjadi fondasi bagi masyarakat yang adil dan sejahtera. Transparansi hukum ini juga menciptakan kepastian hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.

Keteladanan keterbukaan juga diwariskan kepada para khalifah setelah Nabi. Khalifah Abu Bakar dalam pidato pelantikannya menyatakan, “Jika aku berlaku baik, ikutilah aku. Jika aku menyimpang, luruskanlah aku”. Ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan terhadap kritik dari rakyat. Khalifah Umar bin Khattab pun dikenal sering turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan, dan tidak segan mengubah kebijakan bila terbukti merugikan rakyat. Ia juga tidak melarang masyarakat mengkritiknya secara langsung di hadapan umum, bahkan mengapresiasi kritik tersebut.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz melanjutkan tradisi ini dengan membuka akses terhadap seluruh keputusan pemerintah. Ia memberantas korupsi, menolak hadiah dari pejabat, dan memastikan seluruh aparatnya bekerja secara jujur dan terbuka. Ia bahkan meminta catatan kekayaan pejabat negara untuk diaudit secara berkala. Ini adalah cerminan keterbukaan informasi yang tidak hanya menguntungkan rakyat, tetapi juga menjaga integritas negara. Pemerintahan yang ia pimpin dikenal sangat bersih dan transparan, menjadi contoh ideal dalam sejarah Islam.

Menariknya, pada masa Nabi Muhammad, informasi juga digunakan sebagai alat strategis dalam perang. Dalam konteks perang, informasi, penyebaran syair, kabar, dan opini menjadi sarana membentuk persepsi publik. Para penyair Muslim melawan propaganda musuh melalui syair dan berita yang disampaikan dengan cermat. Ini menunjukkan bahwa informasi tidak hanya bersifat statis, tetapi juga dinamis dan berperan penting dalam membentuk opini serta mendukung perjuangan. Strategi komunikasi ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan informasi dalam membangun dukungan moral dan psikologis.

Dalam bukunya The Leadership of Muhammad, John Adair (2010), menyoroti bahwa keberhasilan Nabi membangun masyarakat yang harmonis tidak lepas dari gaya kepemimpinan yang terbuka dan transparan. Adair, seorang pakar kepemimpinan dari Barat, mengamati bahwa Nabi tidak hanya menyampaikan kebenaran, tetapi juga hidup dengan nilai-nilai keterbukaan tersebut. Gaya kepemimpinan ini menjadi relevan bagi pemimpin masa kini yang ingin membangun kepercayaan dan integritas dalam institusi modern. Model ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam dapat berjalan beriringan dengan nilai-nilai tata kelola modern.

Prinsip keterbukaan yang diwariskan oleh Nabi Muhammad tetap relevan hingga zaman sekarang. Dalam konteks pemerintahan modern, transparansi adalah syarat utama bagi pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif. Islam mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik, kebijakan pemerintah, serta akses terhadap informasi yang benar sebagai hak setiap individu. Dalam dunia yang kompleks dan penuh tantangan informasi, ajaran keterbukaan Nabi Muhammad menjadi pelita yang menuntun pada keadilan dan kebaikan bersama.

Keterbukaan informasi di zaman Nabi Muhammad tidak hanya merupakan warisan sejarah, tetapi juga landasan etis dan spiritual bagi masyarakat Muslim modern. Model kepemimpinan beliau yang transparan, adil, dan komunikatif dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin dan institusi masa kini dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih baik, jujur, dan berorientasi pada kepentingan umat. Keterbukaan dalam Islam adalah cermin dari tanggung jawab, keadilan, dan amanah yang wajib dijaga oleh setiap pemimpin dan warga negara. [*]

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!