FS.Sarolangun(Jambi) - Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani,Wakil ketuaI DPRD Cik marleni dan wakil Ketua II DPRD Dedi Ifriansyah,Bupati Sarolangun H.Hurmin, PJ Sekda Sarolangun Dedi Hendri. INSPEKTORAT Henriman. S.Sos,BPPRD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari. Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE.
Dan sekretaris Dewan DPRD kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM.
mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Rabu 14/05/2025 di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.
Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rakor tersebut.
Kehadiran Bupati Sarolangun dan DPRD Kab Sarolangun guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani ketika di konfirmasi mengatakan," bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan. katanya.
No comments:
Post a Comment