Breaking News

Monday, May 26, 2025

Lestarikan Nilai-nilai Kearifan Lokal, Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat


FS.Padang(SUMBAR)– Pemerintah Kota Padang terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat sebagai upaya melestarikan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah ini diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif yang melibatkan peran lembaga adat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dengan tokoh adat harus diikat melalui regulasi yang jelas dan konkret.
"Kita akan menguatkan lembaga adat melalui penyusunan kerangka rancangan kerangka peraturan daerah. Insya Allah akan kita fasilitasi terhadap penguatan nilai adat," ujar Fadly saat rapat bersama Kerapatan Adat Nagari di Padang, Senin (26/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa kehidupan bernagari harus menjadi bagian dari pembangunan Kota Padang. Untuk itu, pemerintah mulai hadir untuk penyamaan persepsi bersama para tokoh adat.
"Langkah awal kita adalah komitmen anggaran, menyusun tahapan, termasuk penguatan SDM dan fasilitasi operasional kelembagaan adat," tambahnya.
Dikatakannya, Perda ini akan memuat peran strategis tigo tungku sajarangan dan mendorong Kerapatan Adat Nagari (KAN) agar dapat mendukung penguatan nilai budaya, pendidikan bagi generasi muda, hingga pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi, menambahkan bahwa penguatan sinergi nagari merupakan bagian dari program unggulan kota.
"Kehidupan banagari harus hadir di Padang, sehingga ada ciri khasnya. Nagari berkolaborasi dengan pemerintah dengan menggerakan segala potensi. Nantinya kelembagaan adat akan kita perkuat melalui pelatihan, pembiayaan, dan peningkatan fasilitas," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Dt. Bijo, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi sinergitas dengan nilai-nilai adat.
"Tahapan awal dalam rangka penyusunan Perda yang akan kita lahirkan nanti akan memayungi nagari di Kota Padang. Untuk kelanjutannya akan membentuk tim dalam rangka penyusunan secara detail terkait isi perda tersebut." ujarnya. (Mizwa/Taufik)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!