![]() |
Suasana Musnag Khusus Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu di aula SMP Negeri 33 Solsel di Bangko, Kamis (15/5/2025). Foto Afrizal Amir |
FS.Solok Selatan(Sumbar) - Pemerintahan Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu bersama Badan Musyawarah Nagari (Bamus) gerak cepat dan pertama di Kabupaten Solok Selatan dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
" Nagari Bomas adalah yang pertama di Solok Selatan melaksanakan instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, " jelas Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagari (Pemnag) Dinas Sosial, PMD/N, Joni Pardilo dalam sebutannya mewakil Kadis Sosial, PMD saat kegiatan Musyawarah Nagari (Musnah) Khusus Sosialisasi dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, di SMP Negeri 33 Solsel di Bangko, Kamis (15/5/2025).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kabid Koperasi Dinas Koperindagkop & UKM Solsel, Azizah Mutia, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Yushendra, Camat Sungai Pagu diwakili Kasi Pelayanan Kantor Camat Sungai Pagu, Mil Ul Azmi, Tenaga Ahli, Joko Adrianto, Ketua Bamus, Kamal Dt. Sari Malawani, Ketua LPMN, Budi Santoso, Babinsa Serda Irwandi, Kepala SMP Negeri 2 Solsel, Hazmiwati, Sekna Elfi Yinasri, perwakilan Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani dan kelompok usaha di nagari.
Lebih lanjut Joni Pardilo menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sunat tetapi wajib ada, karena akan berkaitan dengan pencairan Dana Desa tahap 2.
Artinya untuk pencairan Dana Desa ke Nagari untuk tahap dua, sudah terupdate atau terinput Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih nagari itu di OM SPAN.
" Jadi kalau belum terbentuk dan belum adanya akta notaris atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, maka dana desa tahap dua nagari tersebut tidak akan cair. Jari keberadaan koperasi ini wajib," tegas Joni Pardilo.
Harapannya kedepan, gerakan pusat membangun lembaga koperasi mulai dari pusat hingga ke daerah akan kuat," pungkas Joni Pardilo.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Kecamatan Sungai Pagu, Mil UlAzmi dikesempatan menjelaskan, bahwa dengan dilaksanakannya Sosilisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Bomas Koto Baru akan dapat menggeliatkan perekonomian masyarakat nagari untuk.mencapai kesejahteraan masyarakat nagari.
" Program ini adalah bagian dari Astacita Presiden Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka," jelas Mil Ul Azmi.
Selain itu, Mil Ul.Azmi juga menyampaikan beberapa harapan kedepan dengan sudah terbentuknya koperasi tersebut, termasuk dalam mengadopsi regulasi yang berkaitan dengan pembentukan koperasi Desa merah putih tersebut.
Selanjutnya Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru, Sasrawati dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagari sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Nagari Merah Putih serta di dukung Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Selain itu juga untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari Desa/Nagari guna pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita ke enam menuju Indonesia Emas 2045 dirasa perlu dibentuknya Koperasi Desa/Nagari Merah Putih melalui Pendirian, Pengembangan, dan Revitalisasi Koperasi di Desa/Nagari.
Sasrawati berharap dengan lahirnya Koperasi Merah Putih Pemerintah Nagari Bomas berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakatnya, serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi Desa/Nagari yang partisipatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, kegiatan Musnag Khusus dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagari Bomas Koto Baru secara resmi di buka oleh Ketua Bamus Nagari, Kamal Dt. Sari Malawani.
Dalam sambutannya, Kamal berharap menyampaikan apresiasi pada semua peserta musyawarah, karena sudah mengambil peran dan turut menjadi koseptor dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagari Bomas yersebut.
" Kami berharap pada semua peserta untuk dapat melahirkan ide-ide dan usulan yang bernas untuk lahirnya Koperasi Merah Putih di Nagari ini," harap Kamal.
Muaranya tentu akan terbangunnya perekonomian masyarakat yang lebih baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat nagari," tukuknya.
Sebelum kegiatan sidang pembentukan dan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Nagari Bomas Koto Baru yang dipimpin Sekna Bomas Koto Baru, Elfi Yinasri, dilakukan Sosilisasi Koperasi oleh Kabid Koperasi Dinas Koperindagkop & UKM, Azizah Mutia.
Berbagai regulasi dan berbagai ketentuan untuk pembentukan Koperasi di paparkan Azizah. Bahkan regulasi untuk ke absahan koperasi seperti pengurusan akta notaris koperasi juga dijabarkan.
Dikesempatan itu, Azizah juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi penuh dalam pembentukan dan pendirian koperasi Merah Putih di Nagari itu, karena muara dari koperasi ini akan dapat menjadi bagian dalam menjembatani berbagai usaha perekonomian masyarakat nagari.
Azizah juga menggambarkan kondisi koperasi di Solsel saat ini yang aktif hanya sebanyak 79 koperasi dari total koperasi sebanyak 139 kelompok.
Pelaksanaan Musnag Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagari Koto Baru Solok Selatan dilanjutkan dengan pemilihan Naran Pengawas, dan Pengurus. (Af)
No comments:
Post a Comment