Breaking News

Sunday, May 18, 2025

Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman Jalin MoU Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Walikota Pariaman didampingi  Wakil  Walikota Mulyadi, Kejari. Pariaman Bagus Priyonggo didampingi Kasi. Datun Anita Yuliana, Memperlihatkan Hasil MOu


FS. Pariaman ---  Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerjasama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman Bidang Tata Usaha Negara di Aula Balaikota Pariaman, pada Jumat (16/5/2025).


MOU ini bertujuan Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Wako Yota Balad menyampaikan dengan adanya kerjasama ini maka aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman tidak lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena sebelum menjalankan kegiatan kita terlebih dahulu konsultasi dengan kejaksaan. 


Yota Balad juga menegaskan bahwa kerjasama ini  ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN dilingkungan Pemko Pariaman namun ini sebagai upaya pembinaan dari Kejaksaan terkait kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.


"MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman, kami berharap Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN dilingkungan Pemko Pariaman tidak terlibat dengan pidana kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud",tuturnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah. 


"Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif ," ujarnya.


Bagus menyebutkan, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan.


"Kami akan menjaga dari aspek hukum agar tata kelola pemerintahan yang baik itu dapat terjaga," tegasnya.


Kami berharap kerjasama ini tidak terhenti pada penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata. 


MoU dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Wakil Walikota Mulyadi Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, Kasi. Datun (Kepala Seksi Pidana Tata Usaha Negara) Anita Yuliana (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!