Breaking News

Thursday, May 29, 2025

Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 dari KPU Kota Pariaman

 

Walikota Pariaman Yota Balad Menerima Secara Simbolis Pengembalian Dana Hibah Pilkada 2024


FS. Pariaman --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp. 271.053.791 rupiah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, di ruang kerja Walikota, Pariaman, pada Rabu (28/5/2025).


Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 ini, diserahkan oleh Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan dan diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, dan didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Ferri Ferdian Bagindo Putra dan jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Pariaman.


Yota Balad menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran KPU atas kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Pariaman yang berjalan dengan kondusif.


“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU Kota Pariaman atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman,” ucapnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan sebuah prestasi besar dalam efisiensi anggaran tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel, bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran yang ada.


“Efisiensi penggunaan dana publik menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, menjadi bentuk komitmen kita semua, bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggung jawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” tutupnya.


Sementara itu Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.


"Atas nama KPU Kota Pariaman, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen terutama Pemerintah Kota Pariaman bersama beberapa Perangkat Daerah dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024 lalu. Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Pariaman ini dapat terus kita jaga ke depan,” tukasnya.


Menurut Ali Unan, pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU Kota Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa KPU Kota Pariaman telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.


“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, dan dapat kami laporkan sisa dana hibah sebesar Rp. 271.053.791 rupiah dari Total Dana Hibah yang diterima KPU Kota Pariaman sebesar Rp. 14.796.429.775, dan telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025 lalu,” tuturnya mengakhiri. (rel/FS)


No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!