Breaking News

Monday, June 02, 2025

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Sumbar umumkan struktur pansus ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

                                                            02 Juni 2025

FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Provinsi Sumbar mengumumkan struktur tim pansus rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 saat rapat paripurna, Senin (2/6) di gedung DPRD. 

Adapun pansus tersebut diketuai Indra Catri, wakil Zulkenedi Said dan sekretaris Mocklasin. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, pasca telah diumumkan dan dibentuknya struktur dan keanggotaan tersebut maka tim pansus sudah bisa mengoptimalkan kerja. Pembahasan ranperda RPJMD diharapkan bisa dioptimalkan. 

Iqra mengatakan sesuai tata tertib DPRD, keanggotaan pansus ranperda terdiri dari perwakilan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kemudian seluruh anggota mengadakan rapat untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan pansus. 

"Nama-nama pimpinan pansus tersebut lalu diumumkan pada rapat paripurna," paparnya. 

Dalam menyusun RPJMD, sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD berharap RPJMD bisa menjawab solusi berbagai permasalahan di Sumbar. Diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial masyarakat dan lainnya.

"Dikarenakan RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan Sumbar maka perlu pula disusun sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di Sumbar," paparnya lagi. 

RPJMD juga akan memuat program yang bercermin pada visi dan misi gubernur -wakil gubernur terpilih yang disampaikan saat kampanye ketika pilkada. 

"Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada," ujarnya. 

Untuk diketahui, saat rapat paripurna tersebut juga diumumkan struktur tim pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren. 

Tim pembahasan tersebut diketuai Nufrimanwansyah,  wakil ketua Jempol dan sekretaris Sri Kumala Dewi. 

Ranperda fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren merupakan inisiasi komisi V yang telah ditetapkan sebagai ranperda usul prakarsa DPRD. Ranperda ini juga masuk dalam daftar program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025. (*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!