Breaking News

Wednesday, June 11, 2025

Poligami, Fitrah, dan Tantangan Zaman: Menimbang Solusi Syariat dalam Ketimpangan Gender


Oleh: Ustad Kompol Syafrizen, S.H.Dt Rang Batua

FS.Padang(SUMBAR)
- Ketimpangan jumlah antara laki-laki dan perempuan menjadi isu yang semakin mengemuka. Beberapa sumber menyebutkan bahwa perbandingan antara laki-laki dan perempuan mencapai 1:6. Ada pula yang menyebut 1:12, bahkan hingga 1:50. Jika angka-angka ini mencerminkan kenyataan, maka umat tengah dihadapkan pada persoalan besar dalam hal pernikahan, moralitas, dan keberlangsungan sosial.

“Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia dan membawa rahmat bagi semesta alam. Dalam menghadapi tantangan zaman ini, syariat memberikan solusi yang tidak bisa dipandang sebelah mata,” ungkap Ustad Kompol Syafrizen, S.H., dalam sebuah kajian terbuka di Padang.

Ia merujuk pada Surah An-Nisa ayat 3, yang memberikan ruang bagi laki-laki untuk menikahi lebih dari satu wanita dengan syarat utama: keadilan. “Poligami dalam Islam bukan bentuk penghinaan terhadap perempuan. Justru ini adalah bentuk kemuliaan yang bertujuan menjaga kehormatan dan menghindarkan umat dari penyimpangan akhlak seperti zina dan LGBT,” tegasnya.

Menurutnya, banyak perempuan—baik gadis maupun janda—yang secara usia dan produktivitas masih siap menikah namun belum menemukan pasangan. Dalam kondisi seperti ini, keteguhan iman menjadi ujian berat. “Iman manusia naik turun. Ketika sedang lemah, tanpa pegangan yang jelas, mereka bisa tergelincir dalam pergaulan bebas atau bahkan penyimpangan seksual,” ujarnya.

Sayangnya, ujar Syafrizen, syariat tentang poligami masih belum banyak didakwahkan sebagai jalan mulia. “Akibatnya, masyarakat menganggapnya tabu. Suami yang ingin berpoligami sering takut pada stigma sosial. Bahkan ada yang memilih jalan gelap—beralasan rapat atau perjalanan bisnis, padahal melakukan zina. Pulang tetap tampil sebagai suami sholeh, padahal itu menipu diri sendiri,” ujarnya menyesalkan.

Ia mendorong para ulama, ustaz, dan tuan guru agar mulai membuka ruang diskusi keumatan yang lebih jujur. “Selain bicara iman dan amal sholeh, ambillah tema ‘Poligami sebagai Kemuliaan’. Umat perlu terbiasa dengan perspektif ini agar tidak lagi menganggap poligami sebagai hal memalukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafrizen juga mengusulkan agar regulasi negara turut dievaluasi. “Peraturan yang melarang ASN menjadi istri kedua perlu ditinjau ulang. Bahkan perlu dibuka ruang diskusi di tingkat Kementerian Agama dan DPR-RI agar umat Islam yang ingin beribadah melalui jalan poligami tidak terhalang.”

“Semua demi satu tujuan: mencegah perzinahan, penyimpangan seksual, dan menjaga kesucian keluarga muslim,” tutupnya.

Benar datang dari Allah, yang salah dari hamba yang lemah.
Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!