Breaking News

Monday, June 02, 2025

Rutan Muaralabuh Deklarasi Komitmen Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Dalam Rutan

Suasana kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Dalam Rutan yang dipimpin Karutan Zulhendri, Senin (2/6/2025). Foto Abdu Robbi

FS.Solok Selatan (Sumbar) –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam pada Senin (2/6/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran penggunaan telepon genggam.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Zulhendri. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Rutan.

"Hari ini kita tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi kita menyatakan tekad bulat untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan telepon genggam di Rutan ini," tegas Zulhendri.

Setelah apel, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Rutan yang diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai. Isi deklarasi mencakup:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggam secara ilegal di dalam Rutan Kelas IIB Muara Labuh sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib dan aman.

2. Berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah  praktik praktik ilegal di dalam Rutan Kelas IIB Muara Labuh.

Selanjutnya 3. Mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat untuk masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen deklarasi oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Muara Labuh. Prosesi ini dilakukan sebagai bentuk ikrar resmi untuk mematuhi dan mengawal komitmen tersebut.

Kepala Rutan Zulhendri menyampaikan: "Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret kami dalam menegakkan disiplin dan keamanan. Kami ingin memastikan Rutan ini benar-benar bersih dari narkoba dan penggunaan telepon genggam yang melanggar aturan." jelasnya

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman dan tertib. "Ke depan, kami akan intensifkan pengawasan dan pembinaan agar komitmen ini benar-benar terwujud," pungkasnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!