FS.Padang(SUMBAR) - Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar urusan administrasi belanja, melainkan alat strategis untuk membangkitkan ekonomi lokal.
Pesan ini disampaikan dalam pertemuan bersama PA/KPA, PPK, PPTK, dan Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan UKPBJ Kota Padang tahun 2025, Selasa (3/6/2025) di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.
Fadly menekankan bahwa setiap rupiah dari anggaran pengadaan harus bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK).
“Kalau kita serius ingin ekonomi lokal tumbuh, ya mulailah dari kebijakan pengadaan kita sendiri. Jangan habis ratusan miliar tapi pelaku usaha lokal hanya jadi penonton,” tegasnya.
Menurut Fadly, berbagai metode pengadaan seperti e-purchasing, pengadaan langsung, hingga tender terbuka, semestinya menjadi ruang bagi UMKK lokal untuk tampil.
Apalagi pemerintah pusat telah membuka jalur dengan katalog elektronik yang kini mencakup berbagai jenis usaha dari kuliner, ATK, percetakan, hingga konstruksi.
“Jangan katalog hanya jadi formalitas. Kalau mau mendukung UMKM, fasilitasi mereka masuk ke dalam sistem. Kalau tidak bisa bersaing karena teknis, bantu mereka, damping mereka,” katanya.
Ia juga menyoroti target alokasi minimal 40% anggaran pengadaan untuk UMKM yang harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar angka di laporan.
“Angka itu belum cukup kalau tidak berdampak ke lapangan. Yang kita kejar bukan sekadar persentase, tapi perubahan di masyarakat,” ujarnya.
Fadly Amran juga menegaskan pentingnya kompetensi pejabat pengadaan. Ia menuntut agar setiap PPTK memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan, bahkan menyebut bahwa ke depan ASN yang memiliki sertifikasi PBJ akan diprioritaskan untuk promosi jabatan.
“Kalau tidak paham regulasi, jangan harap bisa percepat belanja. Tertib administrasi juga akan berantakan,” tegasnya.
Ia meminta PA/KPA menginstruksikan seluruh pejabat eselon III dan IV mengikuti pelatihan kompetensi PBJ, dengan fasilitasi dari BKPSDM dan bagian PBJ.
“Kalau ada kesempatan meningkatkan kapasitas, silakan ajukan. Saya akan setujui dan minta difasilitasi,” pungkas Fadly.
Fadly juga mengingatkan bahwa pada 30 April 2025, telah terbit Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperkuat peran dan kewenangan PPK. Ia meminta seluruh SDM pengadaan memahami isi regulasi terbaru agar tidak keliru dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah ujung tombak dalam memastikan program prioritas Pemko berjalan efektif dan transparan.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Pemko mendorong tiga program strategis: Padang Amanah, UMKM Naik Kelas, dan Padang Rancak. Pengadaan menjadi kunci penggeraknya,” ujar Malvi.
Ia menyebutkan, UKPBJ Kota Padang berkomitmen untuk menjaga integritas dan efektivitas pengadaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi dari program “Padang Amanah” yang menolak segala bentuk penyimpangan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan sampai ke masyarakat dan memberikan manfaat maksimal. Pengadaan harus bersih, transparan, dan berorientasi hasil,” katanya.
UKPBJ juga terus membuka ruang untuk UMKK menjadi bagian dari sistem pengadaan pemerintah. Melalui pembinaan dan pendampingan, mereka ingin UMKM Kota Padang bisa bersaing secara profesional.
“Kami tidak ingin UMKM hanya jadi pelengkap. Kami ingin mereka naik kelas, jadi mitra strategis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.
Data tahun 2025 mencatat nilai belanja pengadaan Kota Padang sebesar Rp1,28 triliun, dengan realisasi penyedia Rp212,98 miliar. Dari jumlah itu, realisasi untuk produk dalam negeri mencapai 29,79%, sementara realisasi untuk UMK-K mencapai 59,32%. Pemanfaatan e-purchasing sudah berada di angka 43,52%.
Tak kalah penting, lanjut Malvi, program “Padang Rancak” yang fokus pada penataan kota juga bergantung pada pengadaan yang berkualitas dan tepat waktu.
“Kami ingin seluruh pelaku pengadaan meningkatkan profesionalisme, patuh pada aturan, dan menjaga etika kerja. Sistem pengadaan yang efisien dan berintegritas adalah fondasi dari Kota Padang yang sejahtera dan bermartabat," tutupnya. (Hariz/Taufik)
No comments:
Post a Comment