FS.Sarolangun(JAMBI) - Polemik sengketa lahan antara 25 warga Desa Kasang Melintang dan Desa Pangkal Bulian dengan PT Krisna Duta Agroindo (KDA), perusahaan perkebunan sawit yang tergabung dalam grup Sinarmas, memasuki babak baru yang penuh kekecewaan.
Setelah 25 tahun atau seperempat abad rakyat menunggu ganti rugi yang tak kunjung tiba, pihak PT KDA yang sebelumnya sendiri meminta jadwal mediasi bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Peduli Lingkungan Jambi, justru tidak hadir saat hari pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun, Senin (16/6).
Mediasi tersebut tetap digelar dan dihadiri oleh Direktur DPP LSM Peduli Lingkungan Jambi, Mulyono Eko, S.IP, Kepala Desa Pangkal Bulian, Indra, perwakilan masyarakat kedua desa, serta Kepala Kantor Pertanahan Sarolangun, Dedy Suryadi, beserta jajarannya.
Dari data terbaru hasil konfirmasi BPN Sarolangun, terungkap:
Lahan di Desa Kasang Melintang awalnya tercatat 160 hektar, terkoreksi menjadi 148 hektar.
Lahan di Desa Pangkal Bulian awalnya 68 hektar, kini tercatat 100 hektar.
Total: 248 hektar lahan yang selama 25 tahun belum diganti rugi oleh PT KDA kepada rakyat pemilik sah tanah tersebut.
“Kami datang dengan niat baik, agar PT KDA berani terbuka menunjukkan bukti pembayaran. Kalau memang tidak ada, wajar kalau rakyat akan klaim lahan mereka sendiri,” tegas Mulyono Eko, S.IP.
Ketidakhadiran PT KDA memunculkan pertanyaan besar: Mengapa perusahaan raksasa Sinarmas ini enggan hadir dan menjelaskan langsung di hadapan rakyat pemilik lahan?
Selama 25 tahun, puluhan rakyat hanya bisa menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Hingga berita ini diturunkan, PT KDA belum memberikan klarifikasi resmi.(Iksan)
No comments:
Post a Comment