FS.Padang(SUMBAR) - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Cilik (Wakoci) Kota Padang tahun 2025. Untuk pertama kalinya, ajang ini membuka kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)Ade Yonanda Irza, saat diwawancarai, Kamis (10/7/2025).
"Ikhtiar ini kami lakukan agar anak-anak disabilitas juga mendapat ruang untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka," ujar Ade.
Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi di tengah masyarakat, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
"Tahun ini, seleksi pemilihan wali kota cilik dibuka untuk seluruh siswa SMP/MTs atau sederajat di Kota Padang, tanpa terkecuali. Bagi peserta dari kalangan umum, seleksi tetap mengharuskan penulisan esai secara tulis tangan, tanpa menjiplak dari sumber manapun," jelasnya.
Namun, khusus untuk anak-anak disabilitas, proses seleksi tidak mewajibkan penulisan esai. Mereka akan diberi peran khusus sebagai Duta Anak Peduli Disabilitas.
"Peran duta anak peduli didabilitas adalah menggaungkan inklusivitas dan empati. Mereka membangun kesadaran tentang hak dan kesetaraan bagi anak-anak penyandang disabilitas, serta menciptakan lingkungan yang ramah dan suportif," bebernya.
Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Juni dan akan ditutup pada 19 Juli 2025. Untuk jalur umum, peserta dapat memilih salah satu dari lima klaster pemenuhan hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.(Mizwa/Taufik)
No comments:
Post a Comment