Breaking News

Tuesday, July 08, 2025

BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Daun Ganja Seberat Hampir 30 kilogram


FS.Padang(SUMBAR) -
Narkotika jenis daun ganja kering seberat hampir 30 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Selasa pagi (08/7/2025) di halaman kantor BNNP Sumbar jalan Sutan Syahrir Padang.

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Pasaman dengan tersangka lima orang, empat laki-laki dan satu perempuan.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Pemprov Sumbar dan sejumlah ormas anti narkotika di daerah itu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat.

"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sesuai dengan ketetapan barang sitaan narkotika dari penangkapan dengan berat total 29, 300, 53 gram dengan tersangka lima orang," kata Brigjen Riki Yanuarfi.

Brigjen Riki menambahkan, BNNP Sumbar tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Pemusnahan ini bukan akhir, tetapi pengingat bahwa kita harus terus bersatu melawan ancaman narkoba

Ganja kering seberat hampir 30 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong besi.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutup Brigjen Riki.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!