Breaking News

Monday, July 14, 2025

Diduga Penyalahgunaan DD Untuk Kegiatan Fisik Banyak Menuai Masalah Di III Koto Aur Malintang Timur


Foto: Titik Lokasi  Korong Padang Polongan 



Kec. IV Koto Aur Malintang ---

Penggunaan DD (Dana Desa) tahun 2024 dan 2025 di Kenagarian III koto Aur Malintang Timur, Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman oleh Pihak Nagari Diduga Banyak Menuai Permasalahan.  


Kegiatan fisik di 4 titik lokasi di Nagari tersebut diperkirakan menelan dana Rp 200 juta. Diantaranya untuk irigasi Banda Kunik Korong Kampung Tangah menggunakan anggaran dana nagari tahun 2025 tanpa adanya plang proyek dan anggaran yang dikerjakan Tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


Dilaksanakan secara berjamaah dengan melibatkan, Oknum Sekretaris Nagari, Kasi. Pembangunan, Kasi. Kesra, Kasi. Perencanaan dan oknum bendahara Nagari III koto Aur malintang Timur yang di duga dilindungi oleh PJ Wali Nagari Eri Sumarlin.


Berdasarkan pengakuan salah satu warga setempat berinisial MZ menyampaikan informasi bahwa pengerjaan rehab Banda Kunik Korong Kampung Tangah dimotori oleh oknum yang berjamaah diatas.


"Pengerjaan nya tanpa ada plang proyek dam anggaran kegiatan. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Korong Kampung Tangah tapi juga dibeberapa titik lokasi lainnya,"kata MZ.

Foto Titik Lokasi Yang Tidak Jadi Di Pasang Gorong-Gorong


Bahkan di Korong Padang Polongan anggaran 2025, pembangunannya bersifat fiktif dalam hal pembangunan jalan usaha tani dan gorong-gorong air. Meskipun ditulis dalam RAB, namun pelaksanaan fisik Tidak ada.



Informasi dari Laweh yang menjabat sebagai Kepala Jorong mengatakan, tidak sampai disitu saja bahkan pengerjaan jalan rabat beton Anggaran 2024 di korong Padang polongan tahun sebelum seharusnya sampai ke Sungai Baburai, sepanjang 200 meter, tapi tidak sesuai sebagaimana di RAB.


Sementara itu Ketua Bamus Nagari III koto Aur malintang Timur Aliyutra, mengatakan bahwa dia tidak di beri kewenangan melihat RAB selaku pengawas anggaran Nagari III Koto Aur Malintang Timur.


"Lebih janggal lagi Oknum Kasi Kesra, membawa 11 sek semen kerumah orang tuanya, untuk renovasi rumah. Sementara itu seharusnya diperuntukkan untuk Rehab Banda Kunik Korong Kampung Tangah,"ujar Aliyutra.


Tak sampai disana kata nya,  bahkan pembuatan RAB Nagari III koto Aur Malintang Timur dilakukan oleh Pendamping Desa di Kota Pariaman yang bernama Dimas.


Anehnya disini kenapa PJ wali nagari III koto Aur malintang Timur mendiamkan hal seperti ini.ada apa sebenarnya? kenapa tidak di usut tuntas kasus yang sudah lama ini dibiarkan, kenapa?ada apa dengan Nagari III koto Aur malintang Timur,siapa dalangnya?


Perilaku oknum ini lah yang telah merusak Nagari demi kepentingan pribadi serta membuat kerugian negara serta pembodohan terhadap masyarakat yang telah lama berlangsung dan selalu di lindungi oleh oknum -oknum terkait 


Besar harapan masyarakat kenagarian III Koto Aur Malintang Timur supaya oknum tersebut dijerat tuntas sesuai Undang - undang yang berlaku dan diusut tuntas  sampai ke Akar-akarnya.(tim/FS)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!