23 Juli 2025
FS.Padang(SUMBAR) - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkanedi Said menerima kunjungan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar, Rabu, 23 Juli 2025.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk mempertanyakan masalah efesiensi anggaran dan rangkaian alur pembuatan Perda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Zulkenedi Said mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan 22 Januari 2025 cukup mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan legislatif.
"Kita tetap jalan pembahasan di Bapemperda, walaupun efesiensi kita masih bisa lakukan sesuai agenda ditetapkan, cuma dilakukan pengurangan saja, misal direncanakan empat kita eksekusi dua pembahasan," ujar Zulkenedi Said.
Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas mengatakan, pihaknya cukup tergoyang dengan adanya efesiensi anggaran, termasuk dalam pembahasan di Bapemperda pada pembahasan diajukan DPRD Kabupaten 50 Kota.
"Kita minta petunjuk kepada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda tidak dapat dilakukan, karena anggaran tidak ada lagi,"ujar Doni Ihklas.
Menurut Doni Ihklas, pihaknya terus melakukan upaya- upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.
"Apakah dapat pembahasan dilakukan secara zoom dengan ikuti pembahasan pada saat covid 19," ujarnya.
Tampak acara dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas, Fadhul Abrar wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota, Penyul Hasni Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota dan anggota Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota.(*)
No comments:
Post a Comment