Breaking News

Tuesday, July 29, 2025

Minimalisir Praktek Nikah Siri, Nagari Pakan Rabaa dan KUA Beri Penyuluhan Agama

Suasana kegiatan sosialisasi dan penyuluhan keagamaan oleh tim Penyuluh dari KUA Kecamatan KPGD dihadiri Pj. Wali Nagari Chandra Kendana di ruang kantor nagari, Senin (28/7/2025). Afrizal Amir

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Pemerintahan Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) bertekad wujudkan tertib  adminitrasi nikah bagi warga. Apalagi keinginan tersebut juga didukung jajaran Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Pj. Wali Nagari Pakan Rabaa, Chandra Kendana, SH didampingi Sekretaris Nagari Riski Rahmadhani, ST dan Loli Transiska pada Fokussumatera.Com, Senin (28/7/2025), pihaknya menyambut baik adanya kegiatan rutin yang dilakukan penyuluh agama dari KUA Kecamatan KPGD untuk sosialisasi berbagai aturan terkait bidang keagamaan, serta sosiliasi regulasi administrasi pencatatan nikah.

" Kami apreasisi kegiatan sosiliasi dan kegiatan penyuluhan keagamaan yang dilakukan oleh penyuluh agama kecamatan ini," jelas Chandra.

Diharapkan melalui kegiatan sosiliasi dan penyuluhan bidang keagamaan tersebut akan dapat mewujudkan kesadaran masyarakat di 8 kejorongan di Nagari untuk tertib adminitrasi pencatatan nikah, dan dipastikan tentu di awali dengan tertib adminitrasi catatan kependudukan warga sendiri," harapnya.

Dua hal penting tersebut menurut Chandra sangat berguna untuk masyarakat, pertama untuk legalitas pencatatan nikah, dan kedua untuk berbagai hak dan kebutuhan melalui tertib administrasi kependudukan," jelasnya.

Sementara itu, koordinator kegiatan Tim Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan KPGD, Ali Basri, S. Hi., Syafrizon, S. Pdi
Cecen Pananshi dan Exra, S. Sos.i usai memberikan materi penyuluhan dihadapan perangkat nagari dan mahasiswa KKN yang di nagari tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kolaborasi Kementerian Agama dengan Pemerintah dalam mendukung Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah sesuai PMA Nomor 6 Tahun 2025.

" Kegiatan ini bagian dari upaya memilisir nikah siri untuk menuju Nikah sesuai aturan dan  kaidah agama," jelasnya 

Selain itu, pihak ya juga berharap pada masyarakat untuk memaafkan fasilitas pelayanan di KUA Kecamatan dalam rangka penertiban pengadministasian nikah serta berbagai urusan bidang keagamaan lainnya," harap Ali Basri.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan agama dan sosilisasi perlindungan hukum agama dilakukan sekali seminggu di nagari yang ada di Kecamatan KPGD, dan di Nagari Pakan Rabaa ini dilaksanakan pada Minggu terakhir setiap bulannya.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun ini, hendaknya dapat berdampak pada ketaatan masyarakat dalam ketertiban adminitrasi nikah dan administrasi bidang hukum keagamaan lainnya.

Sehingga tidak berdampak pada kerugian administrasi negara dan hak anak sendiri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!