FS.Padang(SUMBAR) - Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028.
Peserta berasal dari berbagai profesi seperti dosen, advokat, peneliti, wartawan, juru masak, hingga penyanyi.
Ketua Tim Seleksi KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyatakan jumlah pendaftar sudah sesuai aturan.
“Dengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan. Ini bukti antusiasme publik terhadap penyiaran sehat,” ujar Otong, Selasa sore.
Dari total peserta, sebanyak 58 laki-laki dan 12 perempuan mendaftar.
Enam orang merupakan petahana, sementara 64 lainnya peserta baru dengan pengalaman beragam.
Timsel akan memverifikasi kelengkapan berkas selama 15 hari kerja sebelum menetapkan peserta uji kompetensi.
“Uji kompetensi meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Semua tahapan berlangsung terbuka dan disetujui DPRD Sumbar,” jelas Otong.
Ia menambahkan, hasil seleksi akan diumumkan secara transparan.
Tim Seleksi menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat, media, akademisi, dan semua pihak yang mendukung proses sosialisasi seleksi.
Otong menegaskan, “Kami harap proses ini menghasilkan anggota KPID yang berintegritas, profesional, serta mampu menjaga ruang siaran dari konten destruktif.”
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi kerja Timsel dan antusiasme publik.
“Kami ingin KPID Sumbar menjadi lembaga independen dan berwibawa,” ujar Syawal.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai tingginya minat menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media.
“Kami akan pastikan proses seleksi berlangsung transparan. KPID harus tegas melawan hoaks dan konten tidak mendidik,” tegas Muhidi. (***)
No comments:
Post a Comment