![]() |
Wakil Walikota Pariaman Sampaikan Pandangan atas tanggapan fraksi |
FS. Pariaman---Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman, Wawako Pariaman, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran konstruktif yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi.
Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran yang direvisi selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam merancang anggaran yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Pariaman,"kata dia.
Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan dengan cepat dan lancar artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama.
Subtansi dari KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen RPD Kota Pariaman Tahun 2024-2026 dan visi misi Kota Pariaman Tahun 2025-2030.
Serta dokumen KUA-PPAS Perubahan menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2025.
“Sejalan dengan hal itu, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan RANPERDA tentang APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025,"ujar nya.
Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan Kota Pariaman.
“Alhamdulillah pada prinsipnya kami semua menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2025. Namun kami juga mempunyai catatan penting yang disampaikan oleh masing – masing fraksi, seperti Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan bahwa masih terdapat potensi kebocoran atau lemahnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,"pungkas dirinya.
Fraksi Demokrat meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola PAD, serta inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi berbasis digitalisasi dan kemitraan masyarakat tanpa meninggalkan budaya kearifan local tentunya.
Tidak hanya Fraksi Partai Demokrat, pada Rapat Paripurna DPRD pandangan akhir Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2025, Fraksi Golkar meminta agar Pemko Pariaman selalu menjaga dan menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas terhadap belanja daerah dengan mengarahkan anggaran kepada program perioritas yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pengentasan kemiskinan.
Fraksi Bintang Indonesia Raya memberikan saran dalam pengadaan Sekolah Rakyat agar melakukan perombakan terhadap tim yang sudah dibentuk dengan menempatkan orang-orang yang kapabel serta melibatkan niniak mamak, kepala desa dan tokoh masyarakat desa lainnya.
“Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional pada rapat juga memberikan masukan agar optimalisasi retribusi dan pajak lokal yang berkeadilan dan lakukan penertiban piutang PAD, dan pengawasan terhadap kebocoran pendapatan,"pungkas dia.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap APBD Perubahan ini dapat dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat bawah, serta benar-benar digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup rakyat Kota Pariaman.
Terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) menghimbau kepada Pemerintah Kota untuk benar-benar mengelola anggaran dengan mengutamakan azas efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembanguan sebagaimana yang diharapkan bersama.
Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dibuktikan dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPDR Kota Pariaman, Riza Saputra dan Forkopimda Kota Pariaman serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.(rel/FS)
No comments:
Post a Comment