Breaking News

Sunday, August 03, 2025

Anggota DPRD Solsel Sultan Alief Baloen, Apresiasi Inovasi Pemuda Sungai Aro

Suasana pelepasan bibit ikan larangan di sungai Batang Sungai Aro oleh Anggota DPRD Solsel, Sultan Alief Baloen, bersama Kepala Jorong Sungai Aro Aiu Tajun, Dede Dede Syah Putra dan Ketua KKN dari dua Perguruan tinggi yang ditempatkan di daerah tersebut, Minggu (3/8/2025). Foto Afrizal

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Pemuda bersama masyarakat dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Pakan Rabaa, khusunya di Jorong Sungai Aro dan Sungai Aiu Tajun melakukan aksi bersih-bersih di aliran sungai Batang Air Sungai Aro, Minggu (3/8/2025).

Kegiatan kerja bakti masyarakat, pemuda dan mahasiswa di sepanjang aliran sungai tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sultan Alief Baloen, Kepala Jorong Sungai Aro Aiu Tajun, Dede Syah Putra dan Pj. Jorong Sungai Aro Detri Arisandi.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sultan Alief Baloen menyambut baik kegiatan kerja bakti mahasiswa bersama masyarakat dan pemuda nagari tersebut. Apalagi kegiatan itu dalam rangka membersihkan sampah-sampah yang ada di sungai, dan menjadikan sungai di sepanjang Batang Sungai Aro tersebut tempat ikan larangan.

" Ini adalah bukti pemuda yang peduli lingkungan dan punya pemikiran yang inovatif dan kreatif dengan memanfaatkan sungai sebagai tempat ikan larangan," kata Sultan Alief Baloen yang juga Ketua KNPI Kabupaten Solok Selatan.

Artinya, dengan menjadikan sungai sebagai tempat ikan larangan, sudah barang tentu akan menjadikan sungai bersih. Ini juga sebagai bentuk tidak lansung melarang masyarakat membuang sampah ke sungai.

Tidak kalah penting, dengan adanya ikan larangan ini, selain pemuda, semua masyarakat tentu punya tanggungjawab moral untuk turut menjaga kondisi sungai tersebut, agar ikan yang ada di sana dapat terawat hingga besar. Hasil ikan ini tentu akan bermanfaat juga untuk pemasukan kas pemuda nantinya," harap Sultan Alief Baloen yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa itu 

Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Aro Aiu Tajun Dede Syah Putra mengatakan, kegiatan untuk menjadikan aliran sungai Batang Sungai Aro tersebut sebagai tempat ikan larangan sudah yang kedua pembongkaran ikan.

Hasilnya, selain untuk makan bersama juga di jual jadi kas pemuda untuk berbagai keperluan pemuda di dua Jorong di Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) itu," jelasnya.

" Alhamdulillah, pada kegiatan kali ini turut dihadiri wakil rakyat dari daerah kami, dan turut pula memberi dukungan untuk pelaksanaan penebaran benih ikan larangan ini," tambah Dede Syah Putra.

Usai pelaksanaan kerja bakti Mahasiswa KKN di Jorong tersebut bersama masyarakat dan pemuda dilaksanakan makan bersama di pelataran Surau Gadang Sungai Aro. 

Selanjutnya Anggota DPRD Solok Selatan, Sultan Alif Baloen secara simbolis melepas bibit ikan di sungai Batang Sungai Aro itu. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!