Breaking News

Sunday, August 17, 2025

Dua Napi Rutan Muaralabuh Bebas, Wabup H. Yulian Efi Apresiasi WBP

Suasana upacara pemberian remisi pada WBP Rutan Muara Labuh pada peringatan HUT RI ke-70 tahun 2025 oleh Wabup H. Yulian Efi dihadiri Forkopimda Solsel, Camat dan Forkopimcam Sungai Pagu dan KPGD, serta Karutan, Zulhendri di aula Rutan Minggu (17/8/2025) pagi. Foto Abdu Robbi Satria

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Bupati Solok Selatan diwakili Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasa Warsa pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muaralabuh Labuh pada momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 dalam suatu upacara di aula Rutan Muara Labuh, Minggu (17/8/2025).

Wabup. H. Yulian Efi apresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Kanwil Kemenkum Ham Provinsi Sumbar, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Dirjen Pemasyarakatan, yang sudah memberi remisi pada tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Muaralabuh Labuh.

" Kami atas nama Pemda Solok Selatan mengajak semua narapidana untuk dapat menjalani masa tahanan dengan baik dan mengikuti serangkaian pembinaan, pelatihan dan lain sebagainya yang dilaksanakan Rutan Muaralabuh," harap H. Yulian Efi.

Hadir pada upacara penyerahan Remisi pada Narapidana di Rutan Kelas IIB tersebut, Sekdakab. Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi, Kapolres Solsel diwakili, Kabag Sumda Kompol Henwel, Kajari Solsel diwakili Kasi Pidum, Mhd. Taufik Yanuarsyah, SH. MH, pimpinan OPD Pemda Solsel.

Dari kecamatan turut hadir, Camat Sungai Pagu, Ibrahim Forkopimcam Sungai Pagu, Camat KPGD, Soni Patrisia, Dan Ramil 03/Sungai Pagu diwakili Serda M. Daulay,  serta Wali Nagari Koto Baru, Ahmad Julaini.

Pemda Solsel sebagaimana dikatakan H. Yulian Efi juga mengajak semua narapidana untuk selalu taat pada berbagai aturan yang diterapkan selama menjalani hukuman. Terakhir juga harus berterima pada Pemerintah yang senantiasa memberi perhatian pada warga binaan, salah satunya memberikan masa potong tahanan," jelasnya.

Selain itu, Wabup H. Yulian Efi juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dimana Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat, khususnya untuk warga binaan dalam rangka memberikan penguatan dalam layanan dan pembinaan.

" Momentum Ulang Tahun Republik ini, Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada WBP yang berprilaku baik, patuh dan taat selama menjalani masa tahanan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Muaralabuh Labuh, Zulhendri dikesempatan menyampaikan bahwa dari usulan remisi yang di usulkan momentum Hut RI ke-80 Tahun 2025 ini tercatat sebanyak 56 penerima remisi.

Adapun rincian remisi yang diberikan Pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Dirjen Pemasyarakatan, Tertanggal 17 Agustus 2025 yang ditanda tangani oleh Drs. Mashudi (Dirjen Pemasyarakatan RI) tersebut diantaranya Remisi Umum (RU) 1 sebanyak 22 orang dan RU 2 yang lansung bebas sebanyak 2 orang atas nama Ariyadi Bin Ibnu Suwito dan Nanang Sujanak Bin Suryadi (Alm).

Selanjutnya ada juga Remisi Dasa Warsa yaitu adalah remisi yang diperoleh 10 tahun sekali yaitu sebanyak 32 orang," jelas Zulhendri.

Dijelaskannya, bahwa remisi pada HUT RI ke-80 tahun 2025 ini sesuai dengan SK PAS.1360.PK.05.03 tahun 2025 tentang pemberian Remisi Umum dan PAS 1361 tentang Remisi Dasa Warsa.

" Hampir seluruh narapidana sudah kami usulkan dan hari ini diberikan. Kami harap seluruh warga binaan menjaga sikap dan aktif dalam pembinaan, karena setiap pelanggaran dapat membatalkan remisi yang sudah diusulkan,” tambah Zulhendri.

Remisi Dasawarsa adalah sebagai apresiasi terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik tanpa pelanggaran tata tertib selama 10 tahun terakhir. Remisi Dasawarsa diberikan sebesar 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan maksimal pengurangan tiga bulan. 

Menurutnya, remisi ini bertujuan memotivasi warga binaan untuk mempertahankan perilaku disiplin, patuh pada aturan. Termasuk aktif mengikuti program pembinaan.

"Remisi merupakan hak narapidana yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan," terangnya.

Dikesempatan itu, Zulhendri juga mengingatkan Pemda Solok Selatan atas pembicaraan untuk dukungan pemberian lahan untuk pembangunan Rutan Muara Labuh. Hal tersebut menjadi penting karena kondisi hunian Rutan Kelas IIB Muaralabuh Labuh sudah melebihi kapasitas.

Saat ini tercatat sebanyak 99 orang WBP dengan rincian sebanyak 35 orang Narapidana, (semua laki-laki) dan sebanyak 64 orang Tahanan dengan rincian, 59 orang laki-laki, 4 orang wanita dan 1 orang Anak-anak," jelas Zulhendri didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Ruzdynal.

Terkait permohonan pihak Rutan untuk penyediaan lahan yang sudah dibicarakan Karutan, Zulhendri dengan Bupati H. Khairunas beberapa waktu lalu, Wabup H. Yulian Efi disampingi Sekdakab Solsel Dr. H. Syamsurizaldi akan segera melakukan koordinasi. Bahkan dalam waktu dekat akan diberitahu pada pihak Rutan terkait pemberian lahan untuk pembangunan baru Rumah Tahanan.

Dipenguhung upacara, Pemda Solok Selatan juga menyerahkan bingkisan untuk WBP Rutan Muara Labuh yang diserahkan Wabup. H. Yulian Efi dan diterima Karutan Zulhendri. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!