FS.Padang(SUMBAR) - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Gabungan SK4, Jumat (22/8/2025).
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pihak Kecamatan Padang Utara memberikan teguran dan memfasilitasi mediasi dengan para pedagang.
Namun, sebagian tetap nekat menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak, sehingga mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keteraturan kota dan memastikan fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” kata Eka.
Ia juga menekankan bahwa Satpol PP bersama tim gabungan tidak akan berhenti melakukan pengawasan.
“Satpol PP Padang dan SK4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib dan aman,” tegasnya.
Dengan penertiban ini, diharapkan para pedagang bisa menempati lokasi usaha yang sesuai aturan tanpa mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan. (heru)
No comments:
Post a Comment