![]() |
Tersangka RA yang disudah diamankan tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan, Jumat (1/8/2025). |
FS.Solok Selatan(Sumbar) - Kembali jajaran Polres Solok Selatan buktikan
perang terhadap narkoba dan kembali menunjukkan hasil saat melakukan aksi penangkapan atas laporan keresahan dari masyarakat.
Artinya Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil meringkus seorang pria terduga kurir narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (1/8/2025).
Adapun terduga pelaku yang berhasil diringkus berinisial RA (35), pelaku tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan RA, polisi menyita lima paket sabu siap edar yang telah dibungkus dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 0,6 gram.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, dalam keterangannya menjelaskan bahwa RA diduga kuat berperan sebagai kurir. Ia menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial IG, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Solok Selatan.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akan aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian oleh tim, akhirnya kita amankan tersangka bersama barang bukti. Semua proses disaksikan oleh saksi-saksi yang sah," ujar Kapolres.
Kini RA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap IG terus dilakukan.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwajib bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Laporkan sekecil apa pun kecurigaan, karena satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa," tegas AKBP Faisal. Relis (Af)
No comments:
Post a Comment