Breaking News

Monday, August 04, 2025

Pembalakan Liar di Hulu Sungai Batang Bayang Masih Berlangsung, Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska Desak Penindakan Tegas

Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska bersama tokoh masyarakat saat sidak ke lokasi pembalakan liar di hulu Sungai Batang Bayang, Minggu (03/8)

FS.Pessel(SUMBAR) -
Aktivitas pembalakan liar di kawasan hulu Sungai Batang Bayang, tepatnya di daerah Sariak Bayang menuju Alahan Panjang, Kabupaten Solok, dilaporkan masih terus berlangsung meskipun pemerintah pusat telah menetapkan penghentian kegiatan tersebut sejak pertengahan Juli 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska mengungkapkan temuan itu usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah tokoh masyarakat pada Minggu (3/8/2025).

Hasilnya, Novermal dan tokoh masyarakat mendapati pembalakan kayu secara besar-besaran masih berlangsung aktif.

“Benar, pembalakan itu masih terjadi. Di sekitar lokasi kebun teh Alahan Panjang, terlihat deretan truk tronton yang telah dimuat kayu gelondongan hasil pembalakan,” ujar Novermal, Senin (04/8/2025).

Menurut keterangan dari seorang yang mengaku sebagai penjaga lokasi, kayu-kayu tersebut akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, aktivitas para pekerja juga masih terlihat di basecamp pembalakan di Sariak Bayang. Bahkan, satu unit excavator tampak tengah merapikan kayu-kayu hasil tebangan.

“Potongan kayu limbah juga berserakan di pinggir sungai. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tanda tanya besar, karena seharusnya seluruh kegiatan pembalakan sudah dihentikan sejak 14 Juli 2025,” tegas Novermal.

Novermal menambahkan, merujuk pada Surat Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bernomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/B/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025, yang menyatakan bahwa akses terhadap Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) bagi pemegang PHAT (Pemegang Hak Akses Tebang) telah ditutup untuk sementara guna evaluasi lebih lanjut.

Penutupan ini bertujuan untuk memastikan legalitas kayu, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengendalikan pemanfaatan hasil hutan secara bertanggung jawab.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kegiatan yang mencurigakan.

Novermal juga menyoroti ketidaksesuaian data di lapangan dengan informasi resmi yang beredar.

“Informasi dari Kepala BPHP Wilayah III Pekanbaru menyebutkan bahwa akses SIPUHH baru diterbitkan untuk lahan seluas 50 hektare. Namun dari Kepala Dinas SDA-BK Sumbar, disebutkan bahwa lahan yang sudah ditebang mencapai 159 hektare. Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia pun mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindak tegas praktik ilegal ini sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan tak terkendali.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!