Breaking News

Tuesday, August 19, 2025

Wali Kota Pariaman Yota Balad Berikan Penghargaan PBB P2 Kepada Kepala Desa/Kelurahan

 

Penyerahan Penghargaan Kepada Kepala Desa dan Lurah Yang Telah Melunasi PBB-P2


FS. Pariaman ---  Wali Kota Pariaman Yota Balad berikan penghargaan berupa Piagam kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, pada Minggu (17/08/2025).


Piagam penghargaan tersebut diserahkan Yota Balad setelah selesai melaksanakan upacara penaikan bendera merah putih diacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman kantor balaikota pariaman.


Adapun Penghargaan tersebut diberikan Yota Balad kepada 24 Kepala Desa dan 4 Kelurahan di empat kecamatan yang telah berhasil lunas PBB hingga 100 persen, dengan rincian Kecamatan Pariaman Timur penghargaan diberikan kepada delapan Kepala Desa yaitu Desa Bato, Desa Sungai Sirah, Desa Kaluat, Desa Batang Kabung, Desa Sungai Pasak, Desa Kampung Tangah, Desa Kajai, dan Desa Cubadak Mentawai.


Kecamatan Pariaman Tengah penghargaan diberikan kepada empat kelurahan yaitu Kelurahan Taratak,  Kelurahan Jawi - Jawi II, Kelurahan Ujung Batung, dan  Kelurahan Kampung Jawa I. Kecamatan Pariaman Utara penghargaan diberikan kepada tujuh Kepala Desa yaitu, Desa Naras Hilir, Desa Sungai Rambai,  Desa Tungkal Utara, Desa Sikapak Timur, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Cubadak Air, dan Desa Ampalu.


Penghargaan untuk Kecamatan Pariaman Selatan diberikan kepada Sembilan Kepala Desa yaitu Desa Pauh Kurai Taji, Desa Sungai Kasai, Desa Palak Aneh, Desa Batang Tajongkek, Desa Sikabu, Desa Kampung Apar, Desa Padang Cakur, Desa Rambai, dan Desa Pasir Sunur.


Menurut Yota Balad, untuk PPB P2 di Kota Pariaman masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seandainya ada perubahan kita akan kaji terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Untuk kondisi saat ini, kami rasa PBB P2 di Kota Pariaman cukup karena sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar di Kota Pariaman. Untuk itu kedepannya kita harus hati-hati dalam pelaksanaan peningkatan PBB P2,” ujarnya.


Yota Balad juga berpesan kepada para kolektor pajak dan perangkat desa untuk selalu mengingatkan warga agar taat pajak dan lebih efektif dalam memberikan sosialisasi pembayaran pajak dengan sikap baik dan dengan cara humanis. (rel/FS)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!